Suara.com - Bocah perempuan berinisial R (10) diduga menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Padang Lawasn (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Bocah itu diduga diikat dan disundut rokok oleh seorang pria dan dua anaknya usai disebut ketahuan mencuri jajanan. Kekinian ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Polisi telah menetapkan status LN dan kedua anaknya D dan A menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 11 Agustus 2025.
Ginda mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu korban dituduh mencuri di dalam warung oleh LN dan kedua anaknya.
Usai mengikat korban, salah seorang pelaku lalu memberitahukan kepada ayah R.
Sejurus kemudian, ayah korban lalu mendatangi anak perempuannya yang dituduh mencuri.
"Ditemukan dalam keadaan terikat tangan dan kakinya dengan menggunakan tali plastik warna hitam," ujar Ginda.
Pihak keluarga korban lalu membuat laporan ke Polres Palas pada 27 Juni 2025. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka dan melakukan penahanan.
"Minggu ini udah kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka dan melakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban kekerasan oleh orang dewasa.
Korban dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung. Bocah itu disebut dipukul, diikat, bahkan disundut api rokok.
Dalam foto yang diunggah di akun X @Mdy_Asmara1701, bocah perempuan itu mengenakan baju merah muda duduk di tanah.
Kaki dan tangannya terlihat diikat. sejumlah orang tampak duduk di kursi, dan sebagian berdiri memperhatikan bocah itu.
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana