Suara.com - Bocah perempuan berinisial R (10) diduga menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Padang Lawasn (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Bocah itu diduga diikat dan disundut rokok oleh seorang pria dan dua anaknya usai disebut ketahuan mencuri jajanan. Kekinian ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Polisi telah menetapkan status LN dan kedua anaknya D dan A menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 11 Agustus 2025.
Ginda mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu korban dituduh mencuri di dalam warung oleh LN dan kedua anaknya.
Usai mengikat korban, salah seorang pelaku lalu memberitahukan kepada ayah R.
Sejurus kemudian, ayah korban lalu mendatangi anak perempuannya yang dituduh mencuri.
"Ditemukan dalam keadaan terikat tangan dan kakinya dengan menggunakan tali plastik warna hitam," ujar Ginda.
Pihak keluarga korban lalu membuat laporan ke Polres Palas pada 27 Juni 2025. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka dan melakukan penahanan.
"Minggu ini udah kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka dan melakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban kekerasan oleh orang dewasa.
Korban dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung. Bocah itu disebut dipukul, diikat, bahkan disundut api rokok.
Dalam foto yang diunggah di akun X @Mdy_Asmara1701, bocah perempuan itu mengenakan baju merah muda duduk di tanah.
Kaki dan tangannya terlihat diikat. sejumlah orang tampak duduk di kursi, dan sebagian berdiri memperhatikan bocah itu.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
Nama Indy Barends Trending di X Karena RM BTS, Begini Reaksi Manajer
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik