"Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transasi ternyata harus komfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant," katanya.
Melihat bukan hanya rakyat biasa yang kena imbas kebijakan PPATK, mengundang beragam komentar netizen.
"Nampak ada kebijakan yang tidak tepat ini, Pak Yai pun kena dampaknya. Semoga segera keluar kebijakan yang lebih bijak," komentar netizen.
"Uang yayasan pun dicopet," komentar netizen.
Netizen juga mempertanyakan apakah hukumnya dalam Islam tentang tindakan PPATK ini.
"Pak kiyai, yang seperti ini gimana hukumnya menurut Islam?" komentar netizen lain.
Meski dalam kolom komentar belum ada tanggapan dari sang ketua MUI.
Beberapa netizen juga mempertanyakan tentang pernyataan ketua PPATK yang sudah membuka rekening yang diblokir.
"Lah katanya sudah pada dibuka blokirnya, piye to?" komentar netizen.
Baca Juga: PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
"Katanya dah buka blokir ya tapi kok banyak berita yang diblokir," komentar netizen.
PPATK Resmi Cabut Blokir Rekening Dormant
Sebelumnya pada 5 Agustus 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavananda mengakui telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant.
"Posisinya hari ini semuanya sudah dilakukan ke teman-teman perbankan dirilis dan dari kami sudah selesai. Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK," katanya pada 5 Agustus 2025.
Selama ini dituding mengambil keuntungan dari pemblokiran jutaan rekening, Ivan menegaskan negara tak mengambil uang di rekening yang dinonaktifkan..
Dia sekaligus menjelaskan jika pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.
PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap tahapan.
Adapun proses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025.
Tindakan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah, terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
Meski sudah dijelaskan seperti itu, netizen tetap melontarkan protes keras pada PPATK yang dianggap tak bijak dengan kebiajakan pemblokiran rekening yang tidak dipakai transaksi 3 bulan lamanya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Tag
Berita Terkait
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
Ustaz Dasad Latif Bayar Rp100 Ribu, PPATK Panen Rp12 Triliun dari Pemblokiran Rekening?
-
CEK FAKTA: Heboh Link untuk Buka Rekening yang Diblokir PPATK, Benarkah?
-
Korban PPATK Ngeluh ke Hotman Paris: Rekening Diblokir Berbulan-bulan dan Nasib Uang Tak Jelas
-
Rekening Bank Diblokir, Ustad Das'ad Latif Sentil Pemerintah dengan Cara Elegan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali