Suara.com - Pemblokiran rekening bank dormant alias rekening nganggur oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghebohkan publik.
Seiring dengan itu, beredar unggahan Facebook membagikan tautan yang diklaim sebagai sarana konfirmasi rekening aktif agar tidak masuk daftar blokir PPATK sekaligus untuk membuka kembali rekening yang sudah terblokir.
Adapun narasi yang diunggah akun "Pusat Pelapor PPATK" sebagai berikut:
"Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah"
Lantas, benarkah tautan buka blokir rekening PPATK tersebut?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi pemerintah atau PPATK, melainkan ke laman pengisian data pribadi seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung ke Telegram.
Link atau tautan ini terindikasi sebagai phishing atau upaya pencurian data pribadi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fitur Telepon WhatsApp Wajib Gunakan Internet Premium, Benarkah?
PPATK menegaskan bahwa proses analisis terhadap 122 juta rekening pasif telah selesai. Ketentuan pembekuan rekening bank yang tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan sudah dicabut.
"Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Antara.
Jika rekening dormant dihentikan sementara dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, rekening tersebut akan dibuka kembali. Saat ini, mekanisme reaktivasi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing bank.
Dengan demikian, narasi tentang link atau tautan membuka blokir rekening ngganggur merupakan hoaks dan diduga adalah phising. (Antara)
Berita Terkait
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Rekening Nganggur Selama Lima Tahun Masuk Kategori Dormant, Ini Kategorinya
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan