Kejinya, hal itu dilakukan pelaku setelah membekap Tiwi hingga ia kehilangan nyawanya. Setelah melakukan tindakan kejamnya itu, Aditya Hanafi langsung kembali ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan dengan Almira pada 27 Juli.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, Aditya Hanafi ditangkap pada 5 Agustus 2025 oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bersama dengan anggota Polsek Maba Selatan. Selain menangkap Aditya Hanafi, polisi juga memeriksa Almira. Dalam kasus pembunuhan ini, Almira akan dimintai keterangan terkait kepemilikan akses ke rumah dinas yang ia tinggalinya bersama korban.
Sebagai informasi, Tiwi ditemukan tak bernyawa di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025) waktu setempat, usai rekan kerjanya merasa curiga lantaran korban tak kunjung masuk kantor. Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, menduga kuat korban telah meninggal dunia dua minggu sebelum ditemukan.
Demikian tadi ulasan seputar siapa Aditya Hanafi pembunuh Tiwi BPS Haltim. Diketahui Hanafi dan Tiwi adalah rekan kerja di BPS Halmahera Timur.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban
-
Gaduh Data Ekonomi RI Hingga PBB Diminta Lakukan Investigasi
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Ekonomi Tumbuh, tapi Rakyat Masih Susah: Kontradiksi Pembangunan Indonesia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu