Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjadi sorotan publik. Ia menyebut, rakyat tidak boleh terus-menerus diajari untuk meminta-minta sedekah.
Ucapan Zulkifli Hasan hadir saat ia hadir di acara Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 10 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto berupaya keras untuk menumbuhkan perekonomian dari tingkat desa.
Tujuannya, kata politisi yang akrab disapa Zulhas, adalah agar masyarakat menjadi mandiri dan tidak bergantung pada pemberian.
"Tidak boleh rakyat kita ajarkan meminta-minta terus, sedekah terus," kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus mengajarkan masyarakat untuk menjadi lebih kreatif dan produktif dalam meningkatkan taraf hidup mereka.
"Rakyat Indonesia adalah pejuang. Patriot-patriot yang memperjuangkan kemerdekaan. Walaupun susah kita memberi, bukan meminta," sambung politisi senior tersebut.
Namun, narasi untuk mendorong kemandirian rakyat itu justru menjadi bumerang.
Setelah kutipan pernyataannya diunggah di akun media sosial Instagram Nasution Books ID pada Senin, 11 Agustus 2025, kolom komentar sontak dibanjiri kritik pedas dari warganet.
Baca Juga: Menko Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Tutup Sehari Setelah Diresmikan Prabowo
Banyak yang mempertanyakan konsistensi pernyataan tersebut dengan realitas kebijakan pemerintah soal program bansos.
Warganet merasa rakyat lebih membutuhkan solusi jangka panjang seperti lapangan kerja yang luas dan akses pendidikan gratis.
"Lah, yang ngusulin bansos bukanya pemerintah ya? Padahal rakyat mintanya lapangan kerja, pendidikan gratis, kesehatan. Tapi pemerintah yang terus menerus mewacanakan bansos," tulis warganet dengan akun @ren****.
Kritik lain datang dengan menyinggung soal sumber pendapatan negara yang berasal dari rakyat itu sendiri melalui pajak.
"Lha pemerintah??? Minta sedekah terus lewat pajak," sentil akun @sang****.
Bahkan, ada yang secara langsung mengaitkan gaji para pejabat dengan uang rakyat, yang membuat pernyataan Zulhas terasa semakin ironis.
Berita Terkait
-
Zulhas Nongkrong di Warkop: Bagi Dua Mie Instan dengan Pengemudi Ojol
-
Prabowo Tak Sentuh Kabinet, AHY: Pesannya Jelas, Tetap Fokus
-
Bikin Hati Menteri Tenang! Presiden Prabowo Umumkan Tidak Ada Reshuffle, Ini Alasannya
-
Tercecer di Meja, Viral Menko Pangan Zulhas Punguti Makanan Sisa Rapat: Masih Utuh
-
Dapet Pinjaman Bank Rp 3 Miliar, Zulhas: Kopdes Bisa Bayar Semua!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian