Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan protes keras dari seorang pengelola hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) viral di media sosial.
Pria tersebut merasa geram dan kebingungan setelah menerima surat somasi yang menuntut pembayaran royalti atas penggunaan musik di hotelnya.
Kejadian yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id ini dengan cepat menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, pria yang diketahui mengelola Pranaya Boutique Hotel itu mempertanyakan dasar dari somasi yang dilayangkan kepadanya.
Sambil memegang surat dari LMKN, ia dengan tegas menyatakan bahwa hotel yang dikelolanya tidak pernah menggunakan musik komersial untuk menciptakan suasana bagi para tamunya.
Sebaliknya, ia memilih cara yang lebih alami dan unik.
"Seorang pria yang mengelola hotel merasa geram karena tindakan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang meminta pembayaran penggunaan musik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip dari Instagram pada Selasa (12/8/2025).
Pria itu kemudian menunjukkan sumber suara yang ada di hotelnya. Bukan berasal dari speaker atau pemutar musik, melainkan dari seekor burung yang berada di dalam sangkar.
Ia menegaskan bahwa suara yang didengar oleh tamu adalah murni kicauan burung asli.
Baca Juga: Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?
"Hotelnya dikirimi beberapa surat somasi karena dianggap telah menggunakan musik tanpa membayar royalti kepada LMKN. Padahal, pria itu menyebutkan bahwa hotel yang ia kelola tidak pernah memutar musik seperti yang tertulis dalam surat somasi tersebut," lanjut keterangan itu.
"Ia kemudian merasa bingung karena hotel yang dikelola tidak pernah memutar musik, alih-alih hotel itu menggunakan kicauan burung asli sebagai pelengkap suasana."
Kebijakan LMKN sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Lembaga ini memang bertugas untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial, termasuk di hotel, kafe, restoran, dan tempat umum lainnya.
Namun, kasus ini menjadi unik karena pihak hotel mengklaim suara yang digunakan berasal dari alam, bukan karya cipta terdaftar.
Sontak, video protes ini dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang mendukung pengelola hotel dan mengkritik tindakan LMKN yang dinilai kurang teliti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan