Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan protes keras dari seorang pengelola hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) viral di media sosial.
Pria tersebut merasa geram dan kebingungan setelah menerima surat somasi yang menuntut pembayaran royalti atas penggunaan musik di hotelnya.
Kejadian yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id ini dengan cepat menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, pria yang diketahui mengelola Pranaya Boutique Hotel itu mempertanyakan dasar dari somasi yang dilayangkan kepadanya.
Sambil memegang surat dari LMKN, ia dengan tegas menyatakan bahwa hotel yang dikelolanya tidak pernah menggunakan musik komersial untuk menciptakan suasana bagi para tamunya.
Sebaliknya, ia memilih cara yang lebih alami dan unik.
"Seorang pria yang mengelola hotel merasa geram karena tindakan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang meminta pembayaran penggunaan musik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip dari Instagram pada Selasa (12/8/2025).
Pria itu kemudian menunjukkan sumber suara yang ada di hotelnya. Bukan berasal dari speaker atau pemutar musik, melainkan dari seekor burung yang berada di dalam sangkar.
Ia menegaskan bahwa suara yang didengar oleh tamu adalah murni kicauan burung asli.
Baca Juga: Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?
"Hotelnya dikirimi beberapa surat somasi karena dianggap telah menggunakan musik tanpa membayar royalti kepada LMKN. Padahal, pria itu menyebutkan bahwa hotel yang ia kelola tidak pernah memutar musik seperti yang tertulis dalam surat somasi tersebut," lanjut keterangan itu.
"Ia kemudian merasa bingung karena hotel yang dikelola tidak pernah memutar musik, alih-alih hotel itu menggunakan kicauan burung asli sebagai pelengkap suasana."
Kebijakan LMKN sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Lembaga ini memang bertugas untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial, termasuk di hotel, kafe, restoran, dan tempat umum lainnya.
Namun, kasus ini menjadi unik karena pihak hotel mengklaim suara yang digunakan berasal dari alam, bukan karya cipta terdaftar.
Sontak, video protes ini dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang mendukung pengelola hotel dan mengkritik tindakan LMKN yang dinilai kurang teliti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang