Suara.com - Setiap tanggal 14 Agustus, jutaan anak muda di seluruh Indonesia mengenakan seragam cokelat khas untuk merayakan Hari Pramuka.
Tanggal ini bukan dipilih secara acak, melainkan merupakan puncak dari sebuah perjalanan panjang yang menyatukan puluhan organisasi kepanduan menjadi satu kekuatan tunggal di bawah panji Gerakan Pramuka.
Dilansir dari berbagai sumber, kisah kepanduan ini berawal jauh dari Indonesia. Pada tahun 1907, seorang Letnan Jenderal militer Inggris bernama Robert Baden-Powell mengadakan sebuah perkemahan di Pulau Brownsea, Inggris.
Pengalaman dari perkemahan yang diikuti 21 pemuda itu menjadi dasar buku legendaris "Scouting for Boy" yang ia tulis. Buku inilah yang menjadi cikal bakal gerakan kepanduan (scouting) yang menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Gerakan ini pertama kali masuk ke Tanah Air pada 1912 melalui organisasi kepanduan milik Belanda, NPO (Netherlandesche Padvinders Organisatie).
Tak mau ketinggalan, pada tahun 1916, Mangkunegara VII di Surakarta memprakarsai berdirinya organisasi kepanduan pribumi pertama bernama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO).
Sejak itu, semangat kepanduan menjamur, diadaptasi oleh berbagai organisasi pergerakan nasional seperti Muhammadiyah dengan Hizbul Wathan dan Sarekat Islam dengan Syarikat Islam Afdeling Pandu (SIAP).
Namun, banyaknya organisasi ini justru menimbulkan perpecahan. Menyadari hal tersebut, Presiden Soekarno berinisiatif menyatukan seluruh gerakan kepanduan.
Gagasan ini disambut baik oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang saat itu dikenal sebagai Pandu Agung (pemimpin kepanduan).
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Puncak dari upaya penyatuan ini terjadi pada tahun 1961 melalui serangkaian peristiwa penting.
Pada 9 Maret 1961, di Istana Negara, Presiden Soekarno mengumpulkan para tokoh pandu dan membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Selanjutnya, pada 20 Mei 1961, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Keppres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diizinkan di Indonesia. Momen ini diperingati sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Ikrar kesetiaan dari berbagai organisasi kepanduan untuk melebur menjadi Gerakan Pramuka diucapkan pada 30 Juli 1961 di Istana Olahraga Senayan, yang kemudian dicatat sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun