Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku bahwa royalti musik yang belakangan menjadi polemik, disebabkan kelalain kementerian yang dipimpinnya dalam melakukan pengawasan.
"Saya akui bahwa kami Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan. Walaupun saya jadi Menteri Hukum juga baru," kata Supratman kepada wartawan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dia menegaskan Kementerian Hukum bertanggung jawab atas persoalan yang muncul akibat lemahnya pengawasan terkait dengan royalti industri musik tanah air.
"Sebagai kendali institusi saat ini, saya katakan, Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian sehingga ada distrust (ketidak percayaan) di publik," ujarnya.
Dia pun menjelaskan bahwa soal bagaimana mengumpulkan dan mendistribusikan menjadi pekerjaan rumah bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), khususnya bagi komisioner LMKN yang baru dilantik.
"Yang berkumpul di sana itu adalah semua pihak, mulai dari pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait," kata Supratman.
"Jadi, sebenarnya ini adalah kita berharap semua pihak terkait itu, semua yang berkepentingan itu yang mengelola itu, baik yang meng-collect maupun juga mendistribusikan," katanya menambahkan.
Sebelumnya Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan hak cipta di bidang musik melalui perbaikan regulasi dan mekanisme pengelolaan royalti.
“Tentu kita sepakat bahwa pencipta, penyanyi, dan musisi harus menerima haknya karena itu merupakan kekayaan intelektual. Namun, kita juga perlu memikirkan fairness, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaannya,” ujar Riefky di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
Teuku Riefky menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan melibatkan masukan publik.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa royalti yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan dapat diaudit secara terbuka.
Di sisi lain, kebijakan juga harus mempertimbangkan pelaku usaha berskala mikro seperti warung kopi, penyanyi lokal di acara desa, hingga musisi panggung kecil yang turut mempromosikan karya musik.
Riefky menyampaikan, pembahasan di DPR akan mengupas siapa saja yang dikenai kewajiban pembayaran royalti serta besaran yang berlaku, khususnya bagi usaha kecil.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membebani pelaku usaha kecil yang juga berkontribusi pada promosi musik,” katanya.
Lebih lanjut Riefky mengungkapkan, pemerintah juga akan mengajak ekosistem industri musik, termasuk penyedia layanan streaming untuk berdialog.
Berita Terkait
-
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
-
Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
-
Suara Live! Warga Paksa Bupati Pati Undurkan Diri, Ustaz Felix Siauw Dicekal Petugas
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura