Suara.com - Aksi demonstrasi yang digelar ribuan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berakhir ricuh. Kericuhan ini dipicu oleh kekecewaan massa yang gagal bertemu dengan Bupati Pati, Sudewo.
Situasi yang awalnya tegang, berubah menjadi kekacauan, diwarnai insiden saling kejar dan serang antara aparat keamanan dan demonstran. Insiden ini menimbulkan korban dari kedua belah pihak.
Beberapa wanita dan anak-anak dilaporkan terkena gas air mata, sementara sejumlah aparat keamanan terlihat pingsan dan mengalami luka ringan.
Bahkan, mobil Provos milik kepolisian dilaporkan dibakar dan dijungkirbalikkan oleh massa. Sejumlah ambulans terus berdatangan untuk mengevakuasi korban.
Alun-Alun Pati menjadi saksi bisu kericuhan ini, dengan massa yang tampak lebih sigap merespons tembakan gas air mata kedua dengan langsung berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Sebelumnya, Bupati Sudewo sempat memberikan keterangan di atas kendaraan taktis dan menyampaikan permintaan maaf, namun hal itu justru dibalas dengan lemparan botol plastik dan sandal dari massa, yang memperburuk situasi.
Menanggapi situasi yang memanas dan desakan warga agar Bupati Sudewo mundur, Partai Gerindra sebagai partai politik yang menaungi Sudewo akhirnya buka suara.
Partai berlogo garuda itu mengakui telah meminta Sudewo untuk meminta maaf dan menyerahkan keputusan dari ketegangan politik ini sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Pati.
Gerindra menyebut, sejak pernyataan kontroversial Sudewo viral, Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah telah menghubungi Sudewo untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Namun, permintaan maaf tersebut tidak diterima oleh masyarakat.
Baca Juga: Dikepung Ribuan Pendemo, Bupati Pati Menolak Mundur: Saya Dipilih Rakyat
"Sejak pernyataannya viral, sekjen dan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah sudah menghubungi yang bersangkutan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya secara terbuka, yang pada akhirnya itu sudah dilakukan, tapi permintaan maaf dan klarifikasinya tidak diterima oleh masyarakat Pati. Maka, sekarang mekanismenya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Pati yang sudah sepakat untuk mengajukan Hak Angket kepada Bupati Pati," tulis Gerindra dalam keterangan resminya, dikutip Suara.com pada Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra juga telah menegur Sudewo secara langsung terkait rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang menjadi pemicu awal kemarahan warga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, yang menyebut Prabowo telah memerintahkan agar kebijakan tersebut dibatalkan. Sudewo sendiri adalah politisi Gerindra yang terpilih sebagai Bupati Pati melalui Pilkada 2024 dan baru dilantik pada Februari 2025.
Tuntutan Massa dan Rencana Pemakzulan
Kericuhan ini merupakan puncak dari rentetan protes yang bermula dari kebijakan kenaikan PBB-P2. Meskipun kebijakan itu telah dibatalkan, tuntutan masyarakat tidak berhenti. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menyuarakan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Selain itu, demonstrasi ini juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan lain, seperti:
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Deretan Hoaks dan Fakta Mencekam di Balik Demo Pelengseran Bupati Pati Sudewo
-
Demo Bupati Pati Sudewo Ricuh: 27 Pendemo dan 7 Polisi Luka-luka!
-
Pendidikan Bupati Pati Sudewo, Ngotot Ogah Mundur di Tengah Demo Pati
-
Pati Jadi Trending Terlama di X, Publik Tuntut Sudewo Mundur
-
Perjalanan Bupati Sudewo Didesak Mundur, Pajak 250 Persen hingga Demo Berujung Rusuh
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara