Suara.com - Aksi demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya berujung ricuh. Puluhan orang dilaporkan terluka baik dari pihak pendemo maupun aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkap jumlah korban luka mencapai 34 orang. Para korban sempat mendapatkan perawatan di RS Suwondo, Kabupaten Pati.
“Data sementara 34 orang yang diobati di RS Suwondo, terdiri dari 7 anggota Polri dan 27 pihak pendemo. Ada sebagian yang sudah dipulangkan,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Artanto menegaskan, kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya korban meninggal adalah hoaks.
“Tidak benar, nihil yang meninggal. Berita tersebut tidak dapat dipercaya,” tegasnya.
Sebelumnya, ribuan massa memadati jalanan Pati untuk menuntut Sudewo mundur. Aksi ini dipicu kemarahan warga atas sejumlah kebijakan kontroversial, salah satunya rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu resmi dibatalkan Sudewo pada 8 Agustus 2025, gelombang protes tak mereda. Tuntutan massa bergeser dari pembatalan pajak menjadi desakan agar Sudewo lengser dari kursi bupati.
Ketegangan memuncak ketika massa mencoba menerobos masuk ke Kantor Bupati Pati. Aparat yang berjaga merespons dengan menembakkan gas air mata. Dalam kericuhan itu, satu mobil polisi dilaporkan dibakar massa.
Baca Juga: Perjalanan Bupati Sudewo Didesak Mundur, Pajak 250 Persen hingga Demo Berujung Rusuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat