Suara.com - Puluhan emak-emak mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi dukungan kepada eks Ketua KPK Abraham Samad yang diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (13/8/2025).
Pantauan Suara.com, mereka tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Abraham Samad sekitar pukul 10.43 WIB.
Mengenakan pakaian sederhana, para emak-emak itu membawa kentongan bambu dan poster bertuliskan dukungan.
“Jaga orang baik! Lawan kriminalisasi!” teriak mereka sambil mengetuk kentongan.
Beberapa poster bertuliskan pesan tegas, seperti “Jaga Orang Baik”, “Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir!”, hingga “Lawan 3I: Kriminalisasi, Polisi, Jokowi!”.
Selain emak-emak, sejumlah tokoh juga hadir, di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis, eks pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito, budayawan Eros Djarot, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Koordinator KontraS Andrie Yunus.
“Tidak ada alasan sama sekali untuk memanggil, memeriksa, dan mengkriminalisasi saudara Abraham Samad,” kata Todung di lokasi.
Sementara itu, Abraham Samad menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Namun, ia akan melawan jika hukum digunakan untuk membungkam kritik.
“Saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga. Karena ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi, agar ruang demokrasi tidak semakin sempit,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad : Upaya Kriminalisasi!
Asal Mula Kasus Ijazah Palsu
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu bermula dari gugatan Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi kemudian melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Penyidik kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 12 nama yang disebut sebagai terlapor.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Polda Metro Jaya juga telah dua kali memeriksa Jokowi sebagai saksi. Pada pemeriksaan kedua di Solo, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi
-
Hari Ini Diperiksa Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad : Upaya Kriminalisasi!
-
Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Dukungan ke Abraham Samad Beredar: Hentikan Teror!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara