Suara.com - Demonstrasi besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berujung ricuh dan memunculkan dugaan penggunaan amunisi gas air mata kedaluwarsa oleh aparat.
Aksi tersebut menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya setelah kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta pernyataan bupati yang dianggap melukai hati masyarakat.
Meskipun kebijakan kenaikan PBB telah dibatalkan, massa tetap menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo dari kursi jabatannya.
Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika massa melempari botol air, batu, serta merusak fasilitas di sekitar Kantor Bupati Pati.
Sebuah mobil provos milik Polres Grobogan dilaporkan dibakar massa yang semakin tak terkendali.
Situasi makin memanas ketika sejumlah demonstran mencoba merobohkan gerbang kantor bupati, memaksa polisi melepaskan tembakan gas air mata dan mengerahkan water cannon.
Bentrokan mengakibatkan sejumlah pengunjuk rasa dan aparat kepolisian mengalami luka-luka.
Dampak gas air mata tidak hanya dirasakan massa aksi, tetapi juga pedagang dan warga di sekitar lokasi, bahkan dilaporkan sampai ke perkampungan.
Isu penggunaan gas air mata kedaluwarsa muncul setelah viral unggahan akun X @BudiBukanIntel.
Baca Juga: Demo Pati Berujung Petaka: Rumah Warga Diterjang Gas Air Mata, Regulasi Polri Mandul?
"Update, dapat laporan dari Ejen Budi soal munisi gas kadaluwarsa. Masih menunggu konfirmasi kebenarannya ya," tulisnya.
Unggahan tersebut disertai foto tabung berwarna kuning bertuliskan "MU53-AR1 TEAR GAS CS" dan "LOT: 6/14 USE BEFORE MAY 2016."
Keterangan pada tabung menunjukkan bahwa peluru gas air mata itu sudah melewati masa kedaluwarsa hampir sembilan tahun.
"Ini adalah salah satu alasan kenapa setiap ada aksi gelombang massa, polisi selalu menembakkan gas air mata, agar stok gas air mata yang kadaluwarsa bisa keluar gudang," tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Anggaran gede beli amunisi kadaluwarsa semua atau cuma ngabisin stok gudang doang? Sakit pola pikirnya," sindir pengguna lain.
Beberapa warganet merasa polisi sudah keterlaluan karena menggunakan amunisi kadaluwarsa.
"Wow... kalau emang benaran. Lebih kriminal dari penjahat yang ditangkap. Dengan sengaja dan sadar memakai barang expired," ucap warganet lainnya.
"Daya ledaknya menurun tapi efeknya luar biasa, pernah saya rasa asli itu mata langsung memerah berminggu-minggu," tulis komentar lain yang mengaku pernah mengalami dampak gas air mata kadaluwarsa.
Terdapat dua pandangan yang berbeda terkait bahaya penggunaan gas air mata kedaluwarsa.
Pandangan pertama menyebut bahwa amunisi kadaluwarsa justru lebih berbahaya karena terjadi perubahan komposisi kimia menjadi senyawa beracun seperti gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Senyawa tersebut dinilai jauh lebih beracun dan berpotensi menyebabkan kerusakan organ serius, termasuk kegagalan pernapasan.
Kerusakan mekanisme pembakaran dalam tabung gas air mata kedaluwarsa juga dapat menyebabkan pelepasan gas terlalu cepat atau pada konsentrasi tinggi, sehingga meningkatkan risiko bahaya bagi korban.
Pandangan kedua berargumen bahwa gas air mata kadaluwarsa justru kehilangan efektivitasnya karena struktur kimianya terurai.
Menurut pandangan ini, zat aktif dalam gas air mata melemah sehingga daya rusaknya berkurang.
Pihak kepolisian dan beberapa ahli menegaskan bahwa gas air mata, baik kedaluwarsa maupun tidak, tidak dirancang untuk mematikan.
Kematian yang terjadi dalam insiden penggunaan gas air mata biasanya dipicu oleh faktor lain, seperti sesak napas akibat berdesakan di ruang tertutup.
Penggunaan gas air mata oleh Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai tahap kelima penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Aturan tersebut menyatakan gas air mata hanya digunakan ketika situasi tidak kondusif dan massa menunjukkan tindakan anarkis yang membahayakan petugas maupun warga sipil.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?
-
Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?
-
'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi
-
Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai
-
Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas