Suara.com - Aksi demo besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) berujung ricuh. Ribuan massa yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya bentrok dengan aparat, mengakibatkan puluhan orang terluka.
Di tengah kabar simpang siur soal korban jiwa, Sudewo menanggapi dengan menyebut bahwa jika memang ada korban meninggal, hal itu sudah menjadi takdir peserta aksi demo.
“Itu takdir, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Sudewo dalam video wawancara dengan awak media yang beredar.
Dalam cuplikan video tersebut, Sudewo tetap kukuh tidak akan mundur karena ia dipilih sah secara konstitusi. Dia pun berulang kali menyampaikan akan memperbaiki semuanya karena baru menjabat jadi bupati.
Tak Ada Korban Jiwa
Hasil penelusuran Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam aksi tersebut. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
“Hasil penelusuran kami hingga sore ini, tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia,” katanya.
Menurut Artanto, sedikitnya 34 orang dirawat di RSUD Soewondo Pati akibat kericuhan, termasuk tujuh anggota Polri. Beberapa korban mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata, sementara lainnya menderita lebam, luka robek, hingga cedera kepala.
“Tindakan (polisi menembakkan gas air mata) diambil karena situasi sudah benar-benar tidak terkendali,” jelas Artanto.
Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat total 64 korban luka. Dari jumlah tersebut, enam orang menjalani rawat inap, sebagian besar lainnya mendapat perawatan rawat jalan, dan beberapa masih dalam observasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lucky Pratugas Nasrimo memastikan bahwa korban meninggal dunia tidak ada.
Berita Terkait
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana