Suara.com - Aksi demo besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) berujung ricuh. Ribuan massa yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya bentrok dengan aparat, mengakibatkan puluhan orang terluka.
Di tengah kabar simpang siur soal korban jiwa, Sudewo menanggapi dengan menyebut bahwa jika memang ada korban meninggal, hal itu sudah menjadi takdir peserta aksi demo.
“Itu takdir, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Sudewo dalam video wawancara dengan awak media yang beredar.
Dalam cuplikan video tersebut, Sudewo tetap kukuh tidak akan mundur karena ia dipilih sah secara konstitusi. Dia pun berulang kali menyampaikan akan memperbaiki semuanya karena baru menjabat jadi bupati.
Tak Ada Korban Jiwa
Hasil penelusuran Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam aksi tersebut. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
“Hasil penelusuran kami hingga sore ini, tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia,” katanya.
Menurut Artanto, sedikitnya 34 orang dirawat di RSUD Soewondo Pati akibat kericuhan, termasuk tujuh anggota Polri. Beberapa korban mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata, sementara lainnya menderita lebam, luka robek, hingga cedera kepala.
“Tindakan (polisi menembakkan gas air mata) diambil karena situasi sudah benar-benar tidak terkendali,” jelas Artanto.
Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat total 64 korban luka. Dari jumlah tersebut, enam orang menjalani rawat inap, sebagian besar lainnya mendapat perawatan rawat jalan, dan beberapa masih dalam observasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lucky Pratugas Nasrimo memastikan bahwa korban meninggal dunia tidak ada.
Berita Terkait
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
Mendagri Tito Tak Bisa Nonaktifkan Bupati Sudewo, Aturan Ini yang Jadi Penghambat
-
Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK
-
Tak Berwenang Terbitkan Surat Rekomendasi Nonaktifkan Bupati Pati, Fokus KPK Penanganan Perkara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?