- KPK intensif telusuri aliran uang Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait dugaan korupsi melalui KSPPS Artha Bahana Syariah.
- Kasus ini berawal dari OTT 19 Januari 2026 terkait pemerasan jabatan perangkat desa di Pati.
- Sudewo juga ditetapkan tersangka kasus suap DJKA, penyidik curiga adanya irisan aliran dana kedua kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Fokus utama penyidik di kasus Bupati Sudewo saat ini adalah menelusuri secara mendalam aliran uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk yang mengalir ke lembaga keuangan non-bank.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah.
Lembaga antirasuah mencurigai adanya aktivitas transaksi keuangan yang tidak wajar di koperasi tersebut yang melibatkan Sudewo.
Untuk mengonfirmasi dugaan ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa saksi kunci dari pihak internal koperasi guna membedah lalu lintas uang yang berkaitan dengan tersangka.
Pemeriksaan Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah
Pada Selasa, 9 Februari 2026, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhamad Ichsan Azhari. Kapasitas Ichsan dalam pemeriksaan ini adalah sebagai Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah.
Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bertujuan untuk memberikan keterangan saksi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ichsan. Fokus utama penyidik adalah memverifikasi catatan keuangan dan transaksi yang mencantumkan nama Sudewo dalam sistem koperasi tersebut.
Baca Juga: KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pendalaman ini krusial untuk memetakan apakah koperasi tersebut digunakan sebagai sarana penempatan uang hasil kejahatan atau sekadar transaksi rutin.
Penyidik berusaha mencari keterkaitan antara uang yang diterima Sudewo dari berbagai kasus yang menjeratnya dengan saldo atau aset yang tersimpan di KSPPS Artha Bahana Syariah.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Pati
Kasus yang menjerat Sudewo ini bermula dari tindakan tegas KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK bergerak di wilayah Kabupaten Pati setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi serah terima uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Dalam operasi tersebut, Sudewo berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan