- KPK intensif telusuri aliran uang Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait dugaan korupsi melalui KSPPS Artha Bahana Syariah.
- Kasus ini berawal dari OTT 19 Januari 2026 terkait pemerasan jabatan perangkat desa di Pati.
- Sudewo juga ditetapkan tersangka kasus suap DJKA, penyidik curiga adanya irisan aliran dana kedua kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Fokus utama penyidik di kasus Bupati Sudewo saat ini adalah menelusuri secara mendalam aliran uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk yang mengalir ke lembaga keuangan non-bank.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah.
Lembaga antirasuah mencurigai adanya aktivitas transaksi keuangan yang tidak wajar di koperasi tersebut yang melibatkan Sudewo.
Untuk mengonfirmasi dugaan ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa saksi kunci dari pihak internal koperasi guna membedah lalu lintas uang yang berkaitan dengan tersangka.
Pemeriksaan Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah
Pada Selasa, 9 Februari 2026, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhamad Ichsan Azhari. Kapasitas Ichsan dalam pemeriksaan ini adalah sebagai Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah.
Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bertujuan untuk memberikan keterangan saksi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ichsan. Fokus utama penyidik adalah memverifikasi catatan keuangan dan transaksi yang mencantumkan nama Sudewo dalam sistem koperasi tersebut.
Baca Juga: KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pendalaman ini krusial untuk memetakan apakah koperasi tersebut digunakan sebagai sarana penempatan uang hasil kejahatan atau sekadar transaksi rutin.
Penyidik berusaha mencari keterkaitan antara uang yang diterima Sudewo dari berbagai kasus yang menjeratnya dengan saldo atau aset yang tersimpan di KSPPS Artha Bahana Syariah.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Pati
Kasus yang menjerat Sudewo ini bermula dari tindakan tegas KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK bergerak di wilayah Kabupaten Pati setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi serah terima uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Dalam operasi tersebut, Sudewo berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik