- KPK intensif telusuri aliran uang Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait dugaan korupsi melalui KSPPS Artha Bahana Syariah.
- Kasus ini berawal dari OTT 19 Januari 2026 terkait pemerasan jabatan perangkat desa di Pati.
- Sudewo juga ditetapkan tersangka kasus suap DJKA, penyidik curiga adanya irisan aliran dana kedua kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Fokus utama penyidik di kasus Bupati Sudewo saat ini adalah menelusuri secara mendalam aliran uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk yang mengalir ke lembaga keuangan non-bank.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah.
Lembaga antirasuah mencurigai adanya aktivitas transaksi keuangan yang tidak wajar di koperasi tersebut yang melibatkan Sudewo.
Untuk mengonfirmasi dugaan ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa saksi kunci dari pihak internal koperasi guna membedah lalu lintas uang yang berkaitan dengan tersangka.
Pemeriksaan Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah
Pada Selasa, 9 Februari 2026, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhamad Ichsan Azhari. Kapasitas Ichsan dalam pemeriksaan ini adalah sebagai Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah.
Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bertujuan untuk memberikan keterangan saksi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ichsan. Fokus utama penyidik adalah memverifikasi catatan keuangan dan transaksi yang mencantumkan nama Sudewo dalam sistem koperasi tersebut.
Baca Juga: KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pendalaman ini krusial untuk memetakan apakah koperasi tersebut digunakan sebagai sarana penempatan uang hasil kejahatan atau sekadar transaksi rutin.
Penyidik berusaha mencari keterkaitan antara uang yang diterima Sudewo dari berbagai kasus yang menjeratnya dengan saldo atau aset yang tersimpan di KSPPS Artha Bahana Syariah.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Pati
Kasus yang menjerat Sudewo ini bermula dari tindakan tegas KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK bergerak di wilayah Kabupaten Pati setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi serah terima uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Dalam operasi tersebut, Sudewo berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati