- KPK memeriksa tiga perangkat desa Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa.
- Dugaan pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo ini dimulai November 2025 untuk pengisian formasi Maret 2026.
- KPK mengamankan Rp 2,6 miliar dari OTT pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Adapun korupsi dalam perkara ini berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa.
Diketahui, ketiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK merupakan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Adapun tiga perangkat desa yang diperiksa oleh penyidik KPK yakni Perangkat Desa Sukorukun, Rukin.
Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Desa Bumiayu, Karyadi, serta Camat Gabus Kabupaten Pati, Suranta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Namun, pengumuman tersebut justru dimanfaatkan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama tim suksesnya untuk memeras para calon perangkat desa.
Pemerasan ini diduga dimulai sejak November 2025, ketika Sudewo bersama anggota timnya mulai mempersiapkan pengisian jabatan tersebut dan meminta uang dalam jumlah besar sebagai “biaya” untuk mendapatkan posisi.
Pengisian jabatan yang seharusnya berdasarkan kemampuan justru ditentukan oleh besaran uang yang dibayarkan.
Baca Juga: Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Setelah melalui penyelidikan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 2,6 miliar diamankan dari para kepala desa yang berada di bawah pengaruh Bupati Sudewo.
Para calon perangkat desa diminta membayar antara Rp 165.000.000 hingga Rp 225.000.000 untuk mendapatkan posisi di pemerintahan desa.
Total uang senilai Rp 2,6 miliar diamankan KPK sebagai barang bukti dari praktik korupsi yang diduga dilakukan secara sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Berita Terkait
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Terlibat Kasus Korupsi, 9 Klub Super League Disanksi Pengurangan Poin
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana