- KPK memeriksa tiga perangkat desa Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa.
- Dugaan pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo ini dimulai November 2025 untuk pengisian formasi Maret 2026.
- KPK mengamankan Rp 2,6 miliar dari OTT pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Adapun korupsi dalam perkara ini berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa.
Diketahui, ketiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK merupakan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Adapun tiga perangkat desa yang diperiksa oleh penyidik KPK yakni Perangkat Desa Sukorukun, Rukin.
Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Desa Bumiayu, Karyadi, serta Camat Gabus Kabupaten Pati, Suranta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Namun, pengumuman tersebut justru dimanfaatkan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama tim suksesnya untuk memeras para calon perangkat desa.
Pemerasan ini diduga dimulai sejak November 2025, ketika Sudewo bersama anggota timnya mulai mempersiapkan pengisian jabatan tersebut dan meminta uang dalam jumlah besar sebagai “biaya” untuk mendapatkan posisi.
Pengisian jabatan yang seharusnya berdasarkan kemampuan justru ditentukan oleh besaran uang yang dibayarkan.
Baca Juga: Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Setelah melalui penyelidikan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 2,6 miliar diamankan dari para kepala desa yang berada di bawah pengaruh Bupati Sudewo.
Para calon perangkat desa diminta membayar antara Rp 165.000.000 hingga Rp 225.000.000 untuk mendapatkan posisi di pemerintahan desa.
Total uang senilai Rp 2,6 miliar diamankan KPK sebagai barang bukti dari praktik korupsi yang diduga dilakukan secara sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Berita Terkait
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Terlibat Kasus Korupsi, 9 Klub Super League Disanksi Pengurangan Poin
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time