Suara.com - Inti Berita "Bisakah Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya?":
- Bupati Pati Sudewo didemo untuk mundur
- Jawaban pakar terkait pertanyaan apakah Bupati Pati Sudewo bisa mundur
Bupati Pati Sudewo dituntut mundur dari jabatan oleh warganya sendiri.
Desakan tersebut buntut dari pernyataan-pernyataan kontroversial Bupati Pati Sudewo.
Di antaranya adalah kenaikan tarif pajak, menyinggung tenaga honorer, dan menantang warga Pati demo besar-besaran.
Demo menuntut Bupati Pati mundur pecahh pada Rabu 13 Agustus 2025 lalu. Tapi kini yang menjadi pertanyaan apakah bisa Bupati Pati Sudewo mundur langsung?
Analis politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Fisip Undip), Teguh Yuwono memberikan penjelasannya.
"Saya kira yang paling penting harus dicatat oleh teman-teman warga Pati adalah bahwa namanya impeachment. Namanya pemakzulan bupati, walikota, atau gubernur itu bukan sesuatu yang instan, tidak bisa," kata Teguh Yuwono, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/8/2025).
"Harus ada tahapan-tahapan karena hukum itu harus melibatkan dan mengabdi kepada semua kepentingan, tidak hanya kepentingan satu per satu elemen atau kelompok tertentu," lanjutnya.
Meski begitu, ada harapan karena sedang dirapatkan oleh DPRD. Ini merupakan tahap awal dalam melakukan proses politik secara formal. Hanya saja, Bupati Sudewo bisa mundur bila anggota DPRD setuju dengan tuntutan warga Pati.
Baca Juga: Mendidik Penguasa dengan Perlawanan, Sosiolog: Filosofi Kuno Marco Kartodikromo Bangkit di Pati!
"Jadi kalau demonstrasi, memberikan pressure, tekanan politik itu kan sifatnya di luar mekanisme hukum. Mekanisme di dalam itu sudah masuk ke DPRD. Nah, itu masuk proses hukum, berarti di situ ada unsur-unsur yang harus dipenuhi, misalnya DPRD harus sepakat bahwa hak angket ini dilakukan," lanjutnya.
Bila sudah disetujui, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap bupati dan kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
"Tapi harus diingat, keputusan hak angket Pansus nanti juga harus dipastikan keputusannya seperti apa, bisa kemudian oke ditemukan pelanggaran sehingga bupati layak diusulkan diberhentikan," jelasnya lebih jauh.
"Atau yang kedua bisa juga tidak ditemukan pelanggaran yang memenuhi syarat apakah bupati harus diganti apa tidak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK
-
Bupati Pati Sudewo Tanggapi Isu Korban Meninggal Saat Demo: Itu Sudah Takdir
-
Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!
-
Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!
-
5 Fakta dan Hasil Demo Pati: Gas Air Mata, Korban Luka, hingga Bupati Sudewo Tolak Mundur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI