Suara.com - Spirit perlawanan tokoh pergerakan nasional, Marco Kartodikromo, kembali menggema di tengah riuhnya gejolak sosial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Filsafatnya yang legendaris, bahwa rakyat harus "mendidik penguasa dengan perlawanan", dinilai sangat relevan dan menjadi cermin atas gerakan masif warga Pati menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap mencekik.
Sosiolog sekaligus pengamat sosial, Dr. Okky Madasari, secara lugas menghubungkan gejolak di Pati dengan pemikiran tajam Marco.
Menurutnya, aksi warga Pati bukanlah sekadar protes biasa, melainkan sebuah manifestasi nyata dari pembangkangan sipil yang bertujuan memberi pelajaran kepada para pemegang kebijakan.
Dalam sebuah diskusi podcast yang disiarkan di kanal YouTube Forum Keadilan, Okky Madasari menegaskan bahwa perlawanan tersebut adalah bentuk pendidikan politik dari rakyat untuk pemimpinnya.
Gerakan ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak bersifat absolut dan harus selalu diawasi.
"Penguasa perlu dididik dengan perlawanan agar mereka mengoreksi diri dan sadar posisi mereka bukan sebagai raja," ujar Dr. Okky, menggaungkan kembali esensi pemikiran Marco Kartodikromo dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Gejolak di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemkab yang menaikkan PBB hingga 250 persen.
Kebijakan ini sontak menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dan terbebani, terlebih karena tarif PBB di Pati diketahui tidak pernah naik selama 14 tahun.
Baca Juga: Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular
Gelombang protes memuncak ketika puluhan ribu warga turun ke jalan, sebuah aksi yang akhirnya memaksa Bupati Pati, Sudewo, untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Siapakah Marco Kartodikromo?
Bagi sebagian generasi muda, nama Marco Kartodikromo mungkin terdengar asing. Ia adalah seorang jurnalis, sastrawan, dan aktivis pergerakan nasional yang lahir di Blora pada tahun 1890.
Sezaman dengan Tirto Adhi Soerjo dan Tjipto Mangunkusumo, Marco dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tanpa kompromi mengkritik pemerintah kolonial Belanda dan sistem feodalisme.
Karya-karyanya seperti novel Student Hidjo dan Rasa Merdika, serta tulisan-tulisannya di surat kabar Doenia Bergerak, dianggap sebagai "bacaan liar" oleh pemerintah kolonial karena berpotensi membangkitkan kesadaran dan perlawanan rakyat.
Karena aktivitas dan tulisannya yang vokal, ia berulang kali dijebloskan ke penjara hingga akhirnya diasingkan ke Boven-Digoel, Papua, di mana ia wafat pada 1932.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini