Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi barang bukti lainnya yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pada izin pemanfaatan kawasan hutan di Industri Hutan V (Inhutani V).
Selain uang sebanyak Rp 2 miliar, KPK juga mengungkapkan ada dua unit mobil mewah yang turut disita. Namun, belum ada informasi mengenai merek kedua mobil tersebut.
“Benar (uang Rp 2 miliar dan dua unit mobil mewah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
KPK sebelumnya mengungkapkan perkara yang diusut melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/3025) kemarin.
OTT tersebut diketahui menjaring sembilan orang, termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V).
“Suap dalam pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Dalam upaya tangkap tangan itu, Fitroh mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan pihak-pihak tertentu, melainkan juga barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2 miliar.
“Benar (amankan Rp 2 miliar)” ujar Fitroh.
Kemarin, KPK mengungkapkan sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga: Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V
“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8).
Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujar Fitroh.
Berita Terkait
-
Istana Spill Tipis-tipis Pidato Kenegaraan, Termasuk Resep Santai Prabowo Hadapi Sidang Tahunan
-
Pertama Kali! Sidang Tahunan MPR RI 2025 Sajikan Video Capaian Presiden Prabowo Subianto
-
Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!
-
Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V
-
Didesak Mundur Rakyatnya, Bupati Pati Sudewo Segera Diperiksa KPK?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?