Bukan Cuma Uang Rp 2 Miliar, KPK Juga Sita 2 Unit Mobil Mewah dari OTT Inhutani V

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:04 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi barang bukti lainnya yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pada izin pemanfaatan kawasan hutan di Industri Hutan V (Inhutani V).

Selain uang sebanyak Rp 2 miliar, KPK juga mengungkapkan ada dua unit mobil mewah yang turut disita. Namun, belum ada informasi mengenai merek kedua mobil tersebut.

“Benar (uang Rp 2 miliar dan dua unit mobil mewah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

KPK sebelumnya mengungkapkan perkara yang diusut melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/3025) kemarin.

OTT tersebut diketahui menjaring sembilan orang, termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V).

“Suap dalam pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam upaya tangkap tangan itu, Fitroh mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan pihak-pihak tertentu, melainkan juga barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2 miliar.

“Benar (amankan Rp 2 miliar)” ujar Fitroh.

Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

Kemarin, KPK mengungkapkan sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8).

Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujar Fitroh.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com