Suara.com - Profil Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) 2019 – 2024 Kusnadi kembali jadi sorotan setelah kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Jatim 2021-2022.
Kusnadi kembali diperiksa KPK bertenpat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Senin – Selasa pekan ini. Bukan hanya Kusnadi, sang istri, Fujika Senna Oktavia juga ikut diperiksa.
Kusnadi menjadi tokoh politik yang berpengaruh di Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi DPRD Jatim, Kusnadi juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ketika terpilih duduk di kursi DPRD.
Penunjukan Kusnadi sebagai kader PDI Perjuangan yang ditugaskan sebagai ketua DPRD Jatim tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan no 694/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 12 September 2019, yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam SK Penunjukan tersebut, DPP menugaskan Kusnadi setelah DPP melihat hasil psikotes dan uji kelayakan. Kendati demikian, tidak banyak informasi yang bisa digali dari Kusnadi.
Sebelumnya, KPK memanggil lima orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, yakni untuk diperiksa di Polres Trenggalek.
"Pemeriksaan bertempat di Polres Trenggalek, Jatim, atas nama SC, RYN alias JON, EM, BOY, dan MR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan identitas/peran dari kelima saksi merupakan pihak swasta. KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Baca Juga: Alasan Tom Lembong Tak Polisikan Hakim Memvonisnya Bersalah : Terlalu Berlebihan!
Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.
Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan upah sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan
-
Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar
-
Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara
-
Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Ngaku Cuma Tanda Tangan!
-
Geledah Kantor Swasta Terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Tebar Ultimatum Ini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT