Suara.com - Gelombang protes di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai puncaknya.
Ribuan warga turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo untuk lengser dari jabatannya.
Meskipun kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen telah dibatalkan, api amarah publik tak kunjung padam.
Kepercayaan telah terkikis, dan massa aksi menegaskan, "Kami tak mau jadi objek uji coba pemimpin".
Sudewo, di sisi lain, berdiri teguh.
Dengan alasan bahwa ia dipilih secara konstitusional oleh rakyat, ia menolak untuk mundur.
Sikap ini memantik pertanyaan besar: jika pintu pengunduran diri tertutup rapat, upaya apalagi yang bisa ditempuh warga dan DPRD untuk menjawab keresahan publik?
Jawabannya terletak pada jalan politik dan hukum yang panjang dan terjal.
Ironi Politik: Menang Pilkada 2024, Kini Didesak Mundur
Baca Juga: Mau Selesaikan Konflik? Pemda Pati Disarankan Jemput Bola Dengarkan Suara Rakyat
Sebelum membahas jalan pelengseran, penting untuk melihat konteksnya. Kemenangan Sudewo dalam Pilkada 2024 memberinya mandat yang sah secara demokrasi.
Argumennya bahwa ia "dipilih oleh rakyat secara konstitusional" adalah fakta yang tak terbantahkan.
Namun, politik adalah seni menjaga kepercayaan. Kebijakan PBB yang dinilai serampangan dan menantang warga untuk berdemo telah menguapkan kepercayaan itu dalam waktu singkat.
Kini, warga yang dulu memilihnya berbalik arah, menciptakan sebuah ironi politik yang tajam.
Mandat elektoral di atas kertas berhadapan langsung dengan legitimasi sosial yang runtuh di jalanan.
Situasi ini menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya yang kini ditempuh oleh para wakil rakyat di DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional