Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) meminta penjelasan langsung terkait mandeknya eksekusi Silfester Matutina.
Komisioner Komjak Nurokhman mengaku telah mendapat penjelasan rahasia di balik penundaan eksekusi tersebut, namun tidak bisa diungkap ke publik.
“Kalau penjelasan (belum dieksekusinya Silfester) ke kami sudah ya, tetapi itu tidak bisa disampaikan ke publik karena itu ranah strategi banyak hal,” kata Nurokhman, saat dihubungi Kamis (14/8/2025).
Meski begitu, Nurokhman menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan Kejari Jakarta Selatan agar segera melaksanakan putusan yang telah final sejak 2019 tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor telah ditunjuk, meskipun tanggal pelaksanaannya masih belum pasti.
“Untuk mendorong, ini kan masih dalam proses pelaksanaan ya eksekusi,” ucapnya. “Itu sudah (Jaksa Eksekutor). Untuk tanggalnya sejauh ini on progress.”
Desakan dari Berbagai Pihak
Langkah Komjak ini merupakan respons atas desakan publik yang semakin menguat.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah lebih dulu mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
Roy Suryo menilai hukum harus ditegakkan tanpa memandang status seseorang, termasuk Silfester yang dikenal sebagai relawan politik.
Baca Juga: PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo. "Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."
Klaim Damai dari Silfester
Di tengah desakan eksekusi, Silfester Matutina mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan korban, yakni mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), telah selesai melalui jalur damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Klaim perdamaian ini, bagaimanapun, tidak secara otomatis menggugurkan kewajiban jaksa untuk mengeksekusi putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina