Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) meminta penjelasan langsung terkait mandeknya eksekusi Silfester Matutina.
Komisioner Komjak Nurokhman mengaku telah mendapat penjelasan rahasia di balik penundaan eksekusi tersebut, namun tidak bisa diungkap ke publik.
“Kalau penjelasan (belum dieksekusinya Silfester) ke kami sudah ya, tetapi itu tidak bisa disampaikan ke publik karena itu ranah strategi banyak hal,” kata Nurokhman, saat dihubungi Kamis (14/8/2025).
Meski begitu, Nurokhman menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan Kejari Jakarta Selatan agar segera melaksanakan putusan yang telah final sejak 2019 tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor telah ditunjuk, meskipun tanggal pelaksanaannya masih belum pasti.
“Untuk mendorong, ini kan masih dalam proses pelaksanaan ya eksekusi,” ucapnya. “Itu sudah (Jaksa Eksekutor). Untuk tanggalnya sejauh ini on progress.”
Desakan dari Berbagai Pihak
Langkah Komjak ini merupakan respons atas desakan publik yang semakin menguat.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah lebih dulu mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
Roy Suryo menilai hukum harus ditegakkan tanpa memandang status seseorang, termasuk Silfester yang dikenal sebagai relawan politik.
Baca Juga: PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo. "Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."
Klaim Damai dari Silfester
Di tengah desakan eksekusi, Silfester Matutina mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan korban, yakni mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), telah selesai melalui jalur damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Klaim perdamaian ini, bagaimanapun, tidak secara otomatis menggugurkan kewajiban jaksa untuk mengeksekusi putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi