Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal belum melakukan eksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membantah tidak dilakukannya eksekusi terhadap Silfester karena memiliki keluarga yang menjadi pegawai di Kejari Jakarta Selatan.
“Kami sudah cek berdasarkan info dari Kejari Jakarta Selatan tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai Kejari Jakarta Selatan,” kata Anang, saat di Kejaksaan Agung, Rabu (13/8/2025).
Anang kemudian menyampaikan terakhir kali dirinya mendapatkan informasi jika Silfester mengajukan peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan dari konfirmasi terakhir akan mengadakan PK di PN Jakarta Selatan,” ucapnya.
Saat disinggung soal lamanya masa eksekusi terhadap Silfester, Anang malah melempar bola panas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan.
“Nanti di Kejari Jakarta Selatan, konfirmasi ya,” ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Pasalnya, kata Nurokhman, jika memang Silfester mengajuan peninjauan kembali (PK) tidak menghalangi proses eksekusi.
Baca Juga: Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
“Itu sudah inkrah, jadi harus dieksekusi, meskipun ada PK tidak menghalangi eksekusi,” kata Nurokhman, kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Justru, lanjut Nurokhman, jika menunggu hasil dari PK, bakal menjadi preseden yang buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Justru kalau menunggu PK, itu jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan. Bisa jadi semua terpidana minta eksekusi nunggu putusan PK, kita berharap sebelum sidang PK sdh dieksekusi,” jelasnya.
Nurokhman sendiri mengaku bakal mendatangi langsung Kejari Jakarta Selatan agar Silfester segera dieksekusi.
“Kita akan datang ke Kejari Jaksel, menanyakan problemnya dimana, semoga dalam waktu tidak lama segera dieksekusi,” ucapnya.
Desakan eksekusi terhadap Silfester sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Mereka mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
Berita Terkait
-
Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?
-
Mahfud MD Sentil Keras Kuasa Hukum Silfester Matutina: Hukumannya Belum Kadaluarsa!
-
Komjak Turun Tangan, Desak Jaksa Segera Seret Silfester Matutina ke Penjara: Tak Perlu Tunggu PK!
-
"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum