Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik buronan Chalid Riza berupa 4 unit mobil dari sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Penyitaan tersebut menambah panjang daftar sitaan menjadi total 9 kendaraan mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian memamerkan empat mobil hasil sitaan terbaru yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid.
Keempat mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, 2 unit Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
“Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Buru Aset Sambil Proses Red Notice
Anang menegaskan bahwa strategi penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada pencarian fisik Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron, tetapi juga pada pelacakan asetnya secara masif.
“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset, dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelas Anang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Langkah ini berjalan paralel dengan upaya memburu Riza Chalid di luar negeri.
Pihak Kejagung diketahui tengah memproses penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang saudagar minyak.
Penyitaan empat mobil ini merupakan gelombang kedua terhadap aset milik Riza Chalid.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima mobil mewah lain milik Riza Chalid, yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang telah disita, karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?
-
Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
-
Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran
-
Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel