Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik buronan Chalid Riza berupa 4 unit mobil dari sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Penyitaan tersebut menambah panjang daftar sitaan menjadi total 9 kendaraan mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian memamerkan empat mobil hasil sitaan terbaru yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid.
Keempat mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, 2 unit Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
“Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Buru Aset Sambil Proses Red Notice
Anang menegaskan bahwa strategi penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada pencarian fisik Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron, tetapi juga pada pelacakan asetnya secara masif.
“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset, dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelas Anang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Langkah ini berjalan paralel dengan upaya memburu Riza Chalid di luar negeri.
Pihak Kejagung diketahui tengah memproses penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang saudagar minyak.
Penyitaan empat mobil ini merupakan gelombang kedua terhadap aset milik Riza Chalid.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima mobil mewah lain milik Riza Chalid, yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang telah disita, karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali