Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik buronan Chalid Riza berupa 4 unit mobil dari sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Penyitaan tersebut menambah panjang daftar sitaan menjadi total 9 kendaraan mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian memamerkan empat mobil hasil sitaan terbaru yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid.
Keempat mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, 2 unit Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
“Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Buru Aset Sambil Proses Red Notice
Anang menegaskan bahwa strategi penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada pencarian fisik Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron, tetapi juga pada pelacakan asetnya secara masif.
“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset, dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelas Anang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Langkah ini berjalan paralel dengan upaya memburu Riza Chalid di luar negeri.
Pihak Kejagung diketahui tengah memproses penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang saudagar minyak.
Penyitaan empat mobil ini merupakan gelombang kedua terhadap aset milik Riza Chalid.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima mobil mewah lain milik Riza Chalid, yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang telah disita, karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!