Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik buronan Chalid Riza berupa 4 unit mobil dari sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Penyitaan tersebut menambah panjang daftar sitaan menjadi total 9 kendaraan mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian memamerkan empat mobil hasil sitaan terbaru yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid.
Keempat mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, 2 unit Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
“Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Buru Aset Sambil Proses Red Notice
Anang menegaskan bahwa strategi penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada pencarian fisik Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron, tetapi juga pada pelacakan asetnya secara masif.
“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset, dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelas Anang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Langkah ini berjalan paralel dengan upaya memburu Riza Chalid di luar negeri.
Pihak Kejagung diketahui tengah memproses penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang saudagar minyak.
Penyitaan empat mobil ini merupakan gelombang kedua terhadap aset milik Riza Chalid.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima mobil mewah lain milik Riza Chalid, yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang telah disita, karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur