Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik buronan Chalid Riza berupa 4 unit mobil dari sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Penyitaan tersebut menambah panjang daftar sitaan menjadi total 9 kendaraan mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian memamerkan empat mobil hasil sitaan terbaru yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid.
Keempat mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, 2 unit Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
“Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Buru Aset Sambil Proses Red Notice
Anang menegaskan bahwa strategi penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada pencarian fisik Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron, tetapi juga pada pelacakan asetnya secara masif.
“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset, dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelas Anang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Langkah ini berjalan paralel dengan upaya memburu Riza Chalid di luar negeri.
Pihak Kejagung diketahui tengah memproses penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang saudagar minyak.
Penyitaan empat mobil ini merupakan gelombang kedua terhadap aset milik Riza Chalid.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima mobil mewah lain milik Riza Chalid, yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang telah disita, karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK