Suara.com - Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memasukkan nama saudagar minyak Muhammad Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, saat ini proses untuk penerbitan Red Notice Interpol juga sedang dilakukan, seiring dengan penyitaan aset terbarunya berupa lima mobil mewah.
Upaya paksa terhadap tersangka Riza Chalid akan segera ditingkatkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaAllah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya dan on procces juga dalam red notice-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin (11/8/2025).
Langkah ini dipertegas dengan penyitaan aset terbaru milik Riza Chalid. Tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang terafiliasi dengannya, yaitu di kawasan Depok, Pondok Indah, dan Mampang.
Dari sana, lima unit mobil mewah berhasil diamankan bersama sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Namun, Anang mengunkapkan bahwa pihaknya belum merinci taksiran nilai aset sitaan terbaru itu karena masih dalam proses penghitungan.
“Taksirannya belum ada, belum dapat. Ada uang, sejumlah uangnya juga nilainya kecil nggak seberapa. Tapi nanti tetap nanti dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perburuan aset akan terus berlanjut.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
"Sementara yang lima kendaraan itu, yang lain sedang kami cari,” ungkapnya.
Penyitaan Kilang Minyak Skala Besar
Langkah penegakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penyitaan aset skala besar yang dilakukan Kejagung sebelumnya.
Pada Kamis (12/6/2025), penyidik Jampidsus telah menyita kompleks kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diketahui milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Penyitaan kala itu mencakup aset-aset masif, yang meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi; 19 tangki penyimpanan minyak dengan berbagai kapasitas raksasa; Dua dermaga untuk kapal tanker dan LNG; serta Satu unit SPBU.
"Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN (Pertamina Patra Niaga)," jelas Kapuspenkum Kejagung saat itu, Harli Siregar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik