Suara.com - Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memasukkan nama saudagar minyak Muhammad Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, saat ini proses untuk penerbitan Red Notice Interpol juga sedang dilakukan, seiring dengan penyitaan aset terbarunya berupa lima mobil mewah.
Upaya paksa terhadap tersangka Riza Chalid akan segera ditingkatkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaAllah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya dan on procces juga dalam red notice-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin (11/8/2025).
Langkah ini dipertegas dengan penyitaan aset terbaru milik Riza Chalid. Tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang terafiliasi dengannya, yaitu di kawasan Depok, Pondok Indah, dan Mampang.
Dari sana, lima unit mobil mewah berhasil diamankan bersama sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Namun, Anang mengunkapkan bahwa pihaknya belum merinci taksiran nilai aset sitaan terbaru itu karena masih dalam proses penghitungan.
“Taksirannya belum ada, belum dapat. Ada uang, sejumlah uangnya juga nilainya kecil nggak seberapa. Tapi nanti tetap nanti dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perburuan aset akan terus berlanjut.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
"Sementara yang lima kendaraan itu, yang lain sedang kami cari,” ungkapnya.
Penyitaan Kilang Minyak Skala Besar
Langkah penegakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penyitaan aset skala besar yang dilakukan Kejagung sebelumnya.
Pada Kamis (12/6/2025), penyidik Jampidsus telah menyita kompleks kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diketahui milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Penyitaan kala itu mencakup aset-aset masif, yang meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi; 19 tangki penyimpanan minyak dengan berbagai kapasitas raksasa; Dua dermaga untuk kapal tanker dan LNG; serta Satu unit SPBU.
"Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN (Pertamina Patra Niaga)," jelas Kapuspenkum Kejagung saat itu, Harli Siregar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional
-
Tim UGM Temukan Penyakit Kulit dan Diare Dominasi Korban Bencana Sumatra
-
Soroti Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe, Trubus: Itu Bentuk Pengingkaran Perdamaian!
-
Menteri Ara Patok Syarat Ketat: Huntap Sumatera Harus Bebas Banjir, Aman, hingga Dekat Fasum
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang