Suara.com - Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memasukkan nama saudagar minyak Muhammad Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, saat ini proses untuk penerbitan Red Notice Interpol juga sedang dilakukan, seiring dengan penyitaan aset terbarunya berupa lima mobil mewah.
Upaya paksa terhadap tersangka Riza Chalid akan segera ditingkatkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaAllah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya dan on procces juga dalam red notice-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin (11/8/2025).
Langkah ini dipertegas dengan penyitaan aset terbaru milik Riza Chalid. Tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang terafiliasi dengannya, yaitu di kawasan Depok, Pondok Indah, dan Mampang.
Dari sana, lima unit mobil mewah berhasil diamankan bersama sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Namun, Anang mengunkapkan bahwa pihaknya belum merinci taksiran nilai aset sitaan terbaru itu karena masih dalam proses penghitungan.
“Taksirannya belum ada, belum dapat. Ada uang, sejumlah uangnya juga nilainya kecil nggak seberapa. Tapi nanti tetap nanti dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perburuan aset akan terus berlanjut.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
"Sementara yang lima kendaraan itu, yang lain sedang kami cari,” ungkapnya.
Penyitaan Kilang Minyak Skala Besar
Langkah penegakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penyitaan aset skala besar yang dilakukan Kejagung sebelumnya.
Pada Kamis (12/6/2025), penyidik Jampidsus telah menyita kompleks kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diketahui milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Penyitaan kala itu mencakup aset-aset masif, yang meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi; 19 tangki penyimpanan minyak dengan berbagai kapasitas raksasa; Dua dermaga untuk kapal tanker dan LNG; serta Satu unit SPBU.
"Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN (Pertamina Patra Niaga)," jelas Kapuspenkum Kejagung saat itu, Harli Siregar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi