Suara.com - Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memasukkan nama saudagar minyak Muhammad Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, saat ini proses untuk penerbitan Red Notice Interpol juga sedang dilakukan, seiring dengan penyitaan aset terbarunya berupa lima mobil mewah.
Upaya paksa terhadap tersangka Riza Chalid akan segera ditingkatkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaAllah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya dan on procces juga dalam red notice-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin (11/8/2025).
Langkah ini dipertegas dengan penyitaan aset terbaru milik Riza Chalid. Tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang terafiliasi dengannya, yaitu di kawasan Depok, Pondok Indah, dan Mampang.
Dari sana, lima unit mobil mewah berhasil diamankan bersama sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Namun, Anang mengunkapkan bahwa pihaknya belum merinci taksiran nilai aset sitaan terbaru itu karena masih dalam proses penghitungan.
“Taksirannya belum ada, belum dapat. Ada uang, sejumlah uangnya juga nilainya kecil nggak seberapa. Tapi nanti tetap nanti dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perburuan aset akan terus berlanjut.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
"Sementara yang lima kendaraan itu, yang lain sedang kami cari,” ungkapnya.
Penyitaan Kilang Minyak Skala Besar
Langkah penegakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penyitaan aset skala besar yang dilakukan Kejagung sebelumnya.
Pada Kamis (12/6/2025), penyidik Jampidsus telah menyita kompleks kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diketahui milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Penyitaan kala itu mencakup aset-aset masif, yang meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi; 19 tangki penyimpanan minyak dengan berbagai kapasitas raksasa; Dua dermaga untuk kapal tanker dan LNG; serta Satu unit SPBU.
"Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN (Pertamina Patra Niaga)," jelas Kapuspenkum Kejagung saat itu, Harli Siregar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter