Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan upaya 'menutup' kasus-kasus korupsi besar yang menjerat nama-nama kelas kakap seperti pengusaha Riza Chalid dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Menurut Mahfud, kasus yang melibatkan Riza Khalid sebenarnya bukan perkara baru. Namun, kasus tersebut seolah tenggelam dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kembali diusut dan diproses.
Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara di podcast Forum Keadilan TV, di mana ia menyoroti bagaimana kasus tersebut bisa tersembunyi dari radar publik dan penegakan hukum.
"Kasusnya sudah ada sejak lama, namun tersembunyi dan baru ditangkap sekarang," ujar Mahfud MD dalam podcast tersebut.
Secara terus terang, Mahfud mengaku dirinya pun tidak mengetahui detail kasus tersebut selama bertahun-tahun karena adanya kesan kuat bahwa kasus itu sengaja tidak dibuka ke publik.
"Saya tidak tahu menahu sebelumnya karena kasusnya ditutup."
Pernyataan "kasusnya ditutup" ini memicu spekulasi liar mengenai siapa 'kekuatan' yang mampu membuat perkara sebesar itu tidak berjalan.
Publik tentu masih ingat nama Riza Khalid yang sempat menggemparkan lewat skandal "Papa Minta Saham" bersama Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Baca Juga: Misteri di Balik Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Saling Bantah Polisi dan Kejaksaan
Lebih lanjut, Mahfud MD mengaitkan terungkapnya kembali kasus ini dengan penanganan kasus Setya Novanto dalam korupsi e-KTP.
Ia menyinggung adanya kerja sama krusial antara Kejaksaan Agung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengejar dan menangkap Setya Novanto yang saat itu dikenal licin.
Kerja sama lintas institusi ini, menurutnya, menjadi salah satu kunci yang membuka jalan bagi penegak hukum untuk bergerak lebih leluasa, termasuk dalam menetapkan Riza Khalid sebagai tersangka.
Hal ini seolah mengindikasikan bahwa tanpa adanya 'gebrakan' dan kolaborasi luar biasa, para penegak hukum menghadapi tembok besar dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh-tokoh dengan jejaring kuat.
Pengakuan Mahfud ini bukan sekadar cerita lama, melainkan sebuah cerminan betapa kompleks dan penuh intriknya perang melawan korupsi di Indonesia.
Pernyataan seorang mantan pimpinan lembaga keamanan tertinggi di negara ini menjadi alarm bahwa dinamika politik dan tarik-ulur kepentingan antarlembaga kerap menjadi penghambat utama dalam menyeret koruptor kelas kakap ke meja hijau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?