Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bahwa skandal suap di PT Inhutani V tidak akan berhenti hanya pada level direksi anak usaha. Lembaga antirasuah ini kini mengarahkan radarnya ke perusahaan induk, Perum Perhutani, untuk menelusuri dugaan aliran uang haram dalam kasus izin pengelolaan kawasan hutan.
Tak hanya itu, KPK juga menegaskan akan menyusuri jejak 'pelicin' ini hingga ke kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan membuka kemungkinan bahwa uang suap yang diterima Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, tidak dinikmati sendiri. Mengingat Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, penyidik akan menelisik apakah ada setoran ke perusahaan induk.
“Bahwa tadi Inhutani itu I, II, III sampai V itu anak perusahaan Perhutani. Tentu, kami akan lihat juga apakah pengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini apakah sampai anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini Perhutani,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal peringatan serius bagi para petinggi di Perum Perhutani.
Asep juga menegaskan bahwa permainan izin pengelolaan hutan ini kemungkinan besar tidak hanya melibatkan pihak BUMN. Ada peran dari instansi pemerintah lain yang akan diselidiki.
“Untuk perizinannya juga lewat kementerian juga, pemerintah daerah,” ujar Asep.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa KPK tidak akan ragu untuk membongkar jejaring ini hingga ke level mana pun.
“Kami akan susuri ke sana,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Sikat Suap Pengelolaan Hutan: Dirut PT Inhutani V Terjaring
Pengembangan kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK awalnya menangkap sembilan orang.
Setelah pemeriksaan intensif, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui. Mereka adalah Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (sebagai penerima suap). Lalu Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (sebagai pemberi suap), dan
Aditya, Staf Perizinan SB Grup (sebagai perantara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer