Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bahwa skandal suap di PT Inhutani V tidak akan berhenti hanya pada level direksi anak usaha. Lembaga antirasuah ini kini mengarahkan radarnya ke perusahaan induk, Perum Perhutani, untuk menelusuri dugaan aliran uang haram dalam kasus izin pengelolaan kawasan hutan.
Tak hanya itu, KPK juga menegaskan akan menyusuri jejak 'pelicin' ini hingga ke kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan membuka kemungkinan bahwa uang suap yang diterima Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, tidak dinikmati sendiri. Mengingat Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, penyidik akan menelisik apakah ada setoran ke perusahaan induk.
“Bahwa tadi Inhutani itu I, II, III sampai V itu anak perusahaan Perhutani. Tentu, kami akan lihat juga apakah pengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini apakah sampai anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini Perhutani,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal peringatan serius bagi para petinggi di Perum Perhutani.
Asep juga menegaskan bahwa permainan izin pengelolaan hutan ini kemungkinan besar tidak hanya melibatkan pihak BUMN. Ada peran dari instansi pemerintah lain yang akan diselidiki.
“Untuk perizinannya juga lewat kementerian juga, pemerintah daerah,” ujar Asep.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa KPK tidak akan ragu untuk membongkar jejaring ini hingga ke level mana pun.
“Kami akan susuri ke sana,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Sikat Suap Pengelolaan Hutan: Dirut PT Inhutani V Terjaring
Pengembangan kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK awalnya menangkap sembilan orang.
Setelah pemeriksaan intensif, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui. Mereka adalah Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (sebagai penerima suap). Lalu Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (sebagai pemberi suap), dan
Aditya, Staf Perizinan SB Grup (sebagai perantara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura