Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bahwa skandal suap di PT Inhutani V tidak akan berhenti hanya pada level direksi anak usaha. Lembaga antirasuah ini kini mengarahkan radarnya ke perusahaan induk, Perum Perhutani, untuk menelusuri dugaan aliran uang haram dalam kasus izin pengelolaan kawasan hutan.
Tak hanya itu, KPK juga menegaskan akan menyusuri jejak 'pelicin' ini hingga ke kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan membuka kemungkinan bahwa uang suap yang diterima Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, tidak dinikmati sendiri. Mengingat Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, penyidik akan menelisik apakah ada setoran ke perusahaan induk.
“Bahwa tadi Inhutani itu I, II, III sampai V itu anak perusahaan Perhutani. Tentu, kami akan lihat juga apakah pengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini apakah sampai anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini Perhutani,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal peringatan serius bagi para petinggi di Perum Perhutani.
Asep juga menegaskan bahwa permainan izin pengelolaan hutan ini kemungkinan besar tidak hanya melibatkan pihak BUMN. Ada peran dari instansi pemerintah lain yang akan diselidiki.
“Untuk perizinannya juga lewat kementerian juga, pemerintah daerah,” ujar Asep.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa KPK tidak akan ragu untuk membongkar jejaring ini hingga ke level mana pun.
“Kami akan susuri ke sana,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Sikat Suap Pengelolaan Hutan: Dirut PT Inhutani V Terjaring
Pengembangan kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK awalnya menangkap sembilan orang.
Setelah pemeriksaan intensif, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui. Mereka adalah Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (sebagai penerima suap). Lalu Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (sebagai pemberi suap), dan
Aditya, Staf Perizinan SB Grup (sebagai perantara).
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam