Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti tumpukan uang senilai Rp2,4 miliar dalam Dolar Singapura dan dua unit mobil mewah, termasuk sebuah Jeep Rubicon.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pengelolaan kawasan hutan yang menyeret Direktur Utama BUMN PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady.
Selain Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Dalam konstruksi perkaranya, Djunaidi dan Aditya diduga sebagai pihak pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor. Sementara Dicky, sebagai pihak penerima, dijerat Pasal 12 atau Pasal 11 UU Tipikor.
Barang Bukti Fantastis
Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Bukti utama adalah uang tunai dalam mata uang asing.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD 189 ribu atau sekitar Rp2,4 miliar dalam kurs hari ini,” ungkap Asep.
Selain itu, ditemukan juga uang tunai dalam mata uang Rupiah sebesar Rp 8,5 juta.
Baca Juga: Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara
Tak hanya uang, tim KPK juga menyita dua unit mobil mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana suap ini.
"Satu unit mobil Rubicon di rumah DIC serta satu unit mobil Pajero milik DIC di rumah ADT," ujar Asep, merujuk pada inisial para tersangka.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari kegiatan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (13/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa operasi tersebut menjaring sembilan orang di Jakarta.
"Sembilan (orang)," kata Fitroh melalui pesan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Pelajar 15 Tahun Setir Pajero, Tabrak Dua Rumah di Ciputat Gara-Gara Salah Injak Gas
-
Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney
-
JPPI Ungkap 3 Masalah Fundamental Program MBG, Desak Reformasi Badan Gizi Nasional
-
Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras
-
Tidak Ada yang Ahli Gizi: Ini Latar Pendidikan Tiga Pimpinan BGN di Tengah Sorotan Kasus MBG
-
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-blakan: Anies yang Bantu Aku Menang karena Emak-emak Kasihan
-
Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu