Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penundaan penetapan tersangka terhadap Sudewo bukan tanpa sebab.
Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.
Asep menyebut, penanganan perkara DJKA oleh KPK mencakup berbagai proyek di banyak wilayah.
“Ini kan kalau untuk jalur ganda, Solo Balapan-Kadipiro. Ini ada juga di Jawa Barat, ada juga di Jakartanya, ada yang penggalan di Semarang ke arah Tegal, kemudian ada juga di tempat yang lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Karena dugaan keterlibatan Sudewo menyebar di banyak proyek, KPK harus menyusun strategi penyidikan yang lebih komprehensif sebelum menjeratnya.
“Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya,” ujar Asep.
Jejak Sudewo dalam Pusaran Korupsi
Dugaan keterlibatan Sudewo sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi sehari sebelumnya, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Dasco Restui Pemakzulan Bupati Pati, Legislator Rifqi Pasang Badan: Beri Kesempatan!
Nama Sudewo juga santer disebut dalam sidang kasus korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta bahwa KPK sempat menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo, meskipun Sudewo dengan tegas membantah hal tersebut.
Ia juga membantah telah menerima uang sebesar Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Atas dasar dugaan tersebut, Budi Prasetyo menyatakan KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
DPR 'Sentil' BGN, Sebut MBG Berbahaya Lolos Distribusi karena SPPG Diisi Orang Tak Paham Gizi
-
10.10 Super ShopeePay Day: Flash Sale Rp10, Dapat Saldo Rp1 Juta, dan Bayar QRIS Serba Seribu!
-
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB