Suara.com - Direktur Utama BUMN Kehutanan PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam skandal jual beli izin kerja sama pengelolaan kawasan hutan negara di Lampung. Dua pihak swasta yang diduga menjadi penyuap juga ikut digelandang ke rumah tahanan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan bagaimana permainan kotor ini berjalan. Skandal ini berpusat pada upaya PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) untuk mendapatkan 'karpet merah' dalam pemanfaatan kawasan hutan di Lampung.
Untuk memuluskan rencananya, Direktur PT PML, Djunaidi, diduga menyuap Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
"Pada Agustus 2024, PT PML mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT Inhutani V, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky," ungkap Asep.
“Selanjutnya, pada November 2024, DIC (Dicky) menyetujui permintaan PT. PML terkait perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH)," beber Asep.
Izin tersebut mencakup pengelolaan hutan seluas ribuan hektare di wilayah Rebang dan Way Hanakau, Lampung.
Jeep Rubicon dan Duit Miliaran
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita
Merasa bisnisnya lancar, suap dalam bentuk yang lebih mewah pun kembali mengalir pada Agustus 2025. Kali ini, Dicky diduga menerima hadiah yang sangat fantastis dari Djunaidi melalui perantara stafnya, Aditya.
Hadiah tersebut berupa:
- Satu unit mobil Jeep Rubicon baru senilai Rp 2,3 miliar.
- Uang tunai sebesar SGD 189 ribu (Dolar Singapura) atau setara Rp 2,376 miliar.
Total suap dalam bentuk mobil mewah dan uang tunai ini nilainya nyaris mencapai Rp 5 miliar, yang diduga menjadi harga untuk 'mengobral' izin pengelolaan hutan milik negara.
Penetapan tiga tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap di Jakarta itu awalnya berhasil menjaring total sembilan orang.
Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK akhirnya mengerucutkan dan menetapkan Dicky, Djunaidi, dan Aditya sebagai tersangka utama dalam skandal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa