Suara.com - Sebuah pengakuan akhirnya datang dari pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mandeknya eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang ternyata pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Jakarta Selatan saat vonis itu inkracht, buka suara soal alasan di balik kegagalan menjebloskan relawan Jokowi itu ke penjara selama enam tahun.
Dalihnya Silfester sempat hilang dan kemudian terhalang oleh pandemi Covid-19.
Pengakuan ini disampaikan di tengah desakan publik yang semakin kencang, yang menuding adanya kekebalan hukum bagi orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Anang Supriatna, yang memimpin Kejari Jakarta Selatan pada periode 2019-2021—tepat saat vonis Silfester berkekuatan hukum tetap—mengakui bahwa perintah eksekusi sebenarnya sudah ada.
“Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan,” kata Anang di Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah sempat memerintahkan eksekusi, namun terhalang oleh dua kondisi tersebut.
"Sudah (perintahkan eksekusi), silakan dicek,” ucapnya.
Saat didesak apakah ada tekanan politik yang membuat eksekusi ini mandek, Anang dengan tegas membantahnya.
“Gak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Alasan yang dilontarkan Anang ini muncul setelah Kejaksaan diserbu kritik dan desakan dari berbagai pihak. Komisi Kejaksaan (Komjak) sebelumnya telah mengecam keras mandeknya eksekusi ini, menyebutnya sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum.
Desakan juga datang dari pakar telematika Roy Suryo yang sampai menggeruduk Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 lalu.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo saat itu.
Di tengah sorotan tajam ini, sang terpidana, Silfester Matutina, justru tampak santai. Ia bahkan mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) sudah selesai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Hubungan kami sangat baik," klaim Silfester beberapa waktu lalu.
Namun, klaim damai ini secara hukum tidak bisa menggugurkan putusan pidana 1 tahun 6 bulan penjara yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai