Suara.com - Sebuah pengakuan akhirnya datang dari pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mandeknya eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang ternyata pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Jakarta Selatan saat vonis itu inkracht, buka suara soal alasan di balik kegagalan menjebloskan relawan Jokowi itu ke penjara selama enam tahun.
Dalihnya Silfester sempat hilang dan kemudian terhalang oleh pandemi Covid-19.
Pengakuan ini disampaikan di tengah desakan publik yang semakin kencang, yang menuding adanya kekebalan hukum bagi orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Anang Supriatna, yang memimpin Kejari Jakarta Selatan pada periode 2019-2021—tepat saat vonis Silfester berkekuatan hukum tetap—mengakui bahwa perintah eksekusi sebenarnya sudah ada.
“Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan,” kata Anang di Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah sempat memerintahkan eksekusi, namun terhalang oleh dua kondisi tersebut.
"Sudah (perintahkan eksekusi), silakan dicek,” ucapnya.
Saat didesak apakah ada tekanan politik yang membuat eksekusi ini mandek, Anang dengan tegas membantahnya.
“Gak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Alasan yang dilontarkan Anang ini muncul setelah Kejaksaan diserbu kritik dan desakan dari berbagai pihak. Komisi Kejaksaan (Komjak) sebelumnya telah mengecam keras mandeknya eksekusi ini, menyebutnya sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum.
Desakan juga datang dari pakar telematika Roy Suryo yang sampai menggeruduk Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 lalu.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo saat itu.
Di tengah sorotan tajam ini, sang terpidana, Silfester Matutina, justru tampak santai. Ia bahkan mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) sudah selesai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Hubungan kami sangat baik," klaim Silfester beberapa waktu lalu.
Namun, klaim damai ini secara hukum tidak bisa menggugurkan putusan pidana 1 tahun 6 bulan penjara yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi