Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan pujian tinggi terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di tahun pertama pemerintahannya.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2025, Muzani menyebut tekad kuat Presiden Prabowo adalah wujud nyata dari spirit dan cita-cita para pendiri bangsa, Bung Karno dan Bung Hatta.
Di hadapan para pimpinan lembaga negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025), Muzani mengawali pandangannya dengan mengutip pesan Proklamator.
"Nasionalisme bukan hanya slogan. Bung Karno pernah mengingatkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya," ujar Muzani.
"Namun, penghormatan bukan semata dalam bentuk monumen dan upacara, tapi melalui kemauan kolektif untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsanya," sambungnya.
Ia juga mengingatkan pesan Bung Hatta bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan sebuah gerbang yang membuka jalan menuju kerja keras dan pembaharuan tanpa henti.
Menurut Muzani, spirit dan pesan dari para pendiri bangsa inilah yang ia saksikan dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto di tahun pertama ini kita menyaksikan tekad yang kuat untuk mengamalkan spirit dan pesan tersebut, yaitu untuk menjadikan Indonesia besar dan kuat yang bukan hanya sanggup bertahan, tetapi kompetitif dan berdaulat di pentas dunia," tegasnya.
Secara spesifik, Muzani menjabarkan bahwa arah pembangunan kini telah diletakkan kembali pada fondasi yang esensial, yaitu kemandirian pangan, ketahanan energi, pertahanan nasional, dan keunggulan teknologi.
Baca Juga: Diajak Ngomongin One Piece, Ekspresi Prabowo Subianto Jadi Perdebatan
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menyoroti program-program prioritas yang menjadi motor penggerak ekonomi.
"Program-program hilirisasi, pembangunan wilayah perbatasan, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan UMKM menjadi motor penting untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan tangguh dalam menghadapi ketidakpastian global," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Kebijakan Pemerintahan Prabowo yang Dipuji Ketua DPR Puan Maharani
-
Ahmad Muzani di Sidang Tahunan: Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi...
-
Diajak Ngomongin One Piece, Ekspresi Prabowo Subianto Jadi Perdebatan
-
Bank Tanah Manfaatkan 40 Ribu Meter Lahan di Poso untuk Ketahanan Pangan
-
LIVE: Sidang Tahunan MPR 2025: Prabowo Pidato, HUT RI ke-80 dan Momen Persatuan Para Pemimpin
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal