Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan pujian tinggi terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di tahun pertama pemerintahannya.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2025, Muzani menyebut tekad kuat Presiden Prabowo adalah wujud nyata dari spirit dan cita-cita para pendiri bangsa, Bung Karno dan Bung Hatta.
Di hadapan para pimpinan lembaga negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025), Muzani mengawali pandangannya dengan mengutip pesan Proklamator.
"Nasionalisme bukan hanya slogan. Bung Karno pernah mengingatkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya," ujar Muzani.
"Namun, penghormatan bukan semata dalam bentuk monumen dan upacara, tapi melalui kemauan kolektif untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsanya," sambungnya.
Ia juga mengingatkan pesan Bung Hatta bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan sebuah gerbang yang membuka jalan menuju kerja keras dan pembaharuan tanpa henti.
Menurut Muzani, spirit dan pesan dari para pendiri bangsa inilah yang ia saksikan dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto di tahun pertama ini kita menyaksikan tekad yang kuat untuk mengamalkan spirit dan pesan tersebut, yaitu untuk menjadikan Indonesia besar dan kuat yang bukan hanya sanggup bertahan, tetapi kompetitif dan berdaulat di pentas dunia," tegasnya.
Secara spesifik, Muzani menjabarkan bahwa arah pembangunan kini telah diletakkan kembali pada fondasi yang esensial, yaitu kemandirian pangan, ketahanan energi, pertahanan nasional, dan keunggulan teknologi.
Baca Juga: Diajak Ngomongin One Piece, Ekspresi Prabowo Subianto Jadi Perdebatan
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menyoroti program-program prioritas yang menjadi motor penggerak ekonomi.
"Program-program hilirisasi, pembangunan wilayah perbatasan, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan UMKM menjadi motor penting untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan tangguh dalam menghadapi ketidakpastian global," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Kebijakan Pemerintahan Prabowo yang Dipuji Ketua DPR Puan Maharani
-
Ahmad Muzani di Sidang Tahunan: Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi...
-
Diajak Ngomongin One Piece, Ekspresi Prabowo Subianto Jadi Perdebatan
-
Bank Tanah Manfaatkan 40 Ribu Meter Lahan di Poso untuk Ketahanan Pangan
-
LIVE: Sidang Tahunan MPR 2025: Prabowo Pidato, HUT RI ke-80 dan Momen Persatuan Para Pemimpin
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global