Aksi Komplotan Perampok Makin Ngeri: Nyamar Polisi hingga Sekap Korbannya usai Dicegat di Jalan! [Suara.com/Eko Faizin]
Di antara barang bukti itu ialah satu buah golok, satu unit mobil minibus, dan bukti transfer dari keluarga korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Para pelaku diancam pasal 365 ayat (2) kedua KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Kemudian diancam pula pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dengan kekerasan yang ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun penjara. Selain itu juga dijerat pasal 333 ayat (1) KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Sadis! Rampok Berkerudung Ancam Gorok Wanita di Bekasi, Gasak 2 Motor
-
Mobil Presdir PT Nissen Ringsek Tertimpa Truk di Karawang, Sopir Truk Langgar ODOL?
-
Sosok Presdir PT Nissen Chemitec Yukihiro Nabae yang Tewas Kecelakaan di Karawang, Bukan Sekedar Bos
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya