Melainkan Prabowo merasa kasihan dengan Gibran, sehingga hanya diberi peran seremonial saja.
“Menurut saya Prabowo tidak raja tega, Prabowo justru kasihan dengan wakil presiden ini, sehingga tidak memberikan peran yang signifikan,” ujarnya.
“Karena kalaupun diberi peran yang signifikan, enggak mampu juga kelihatannya. Misalnya, Menyusun kabinet, diplomasi luar negeri, dia cuma dikasih peran misalnya acara – acara seremonial, datang untuk menggantikan presiden,” sambungnya.
Surat Pemakzulan Wapres Gibran
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemakzulan Gibran dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI.
“Iya benar kami sudah menerima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra.
Usulan pemakzulan Gibran mencuat usai Forum Purnawirawan TNI membuat deklarasi pernyataan sikap yang berisi delapan poin.
Dua poin dalam surat tersebut mengenai usulan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Mereka menilai, pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden telah menyalahi konstitusi.
Baca Juga: Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?
Mereka juga berpendapat bahwa terpilihnya Gibran merupakan buah dari konteks politik yang dipaksakan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri menyebut proses pencalonan Gibran bahkan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keadilan electoral.
Melalui surat tersebut mereka yakin bahwa usulan pemakzulan Gibran memiliki dasar konstitusional yang kuat.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang