Suara.com - Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa kecewa melihat dokumen -dokumen yang disebut sebagai barang bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan pada Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu dokumen yang dikupas tuntas oleh Dokter Tifa adalah transkip nilai.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa transkip nilai yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Tahun 80-an tersebut tulisannya ditulis dengan mesin ketik manual, sehingga bukan tulisan tangan.
Kemudian di kolom pada halaman kedua terisi dengan mata kuliah pilihan yang diambil oleh mahasiswa bersangkutan.
Sementara itu, Dokter Tifa menyebut bahwa trankip nilai yang digadang-gadang milik Jokowi justru pilihan mata kuliahnya kosong.
“Kalau seseorang mau menyatakan dia lulus, lalu dia mata kuliah tidak ada satupun yang diambil, terus transkipnya itu tidak ada tanda tangan dekan, tidak ada tanda tangan pembantu dekan 1, tidak ada cap itu artinya illegal, abal – abal atau zonk,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (16/8/25).
“Dan sangat tidak patut untuk dijadikan alat bukti, karena itu berkemungkinan juga bisa palsu. Masak kayak gitu, ini baru satu loh ya, diantara 33 dokumen yang lain,” tambahnya.
Dokter Tifa mengaku bahwa kejanggalan-kejanggalan pada transkip nilai milik Jokowi tersebut yang akhirnya membawanya ke Kompolnas.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
Namun apa yang terjadi, Dokter Tifa justru mengejutkan pihak Kompolnas, yang seolah – olah tidak mengetahui soal barang bukti tersebut.
“Ini salah satu juga yang menjadi keberatan saya dan kemarin saya sampaikan di Kompolnas,” ujarnya.
“Ini betapa cerobohnya pekerjaan dari Bareskrim. Dari pihak Kompolnas malah terkejut – kejut begitu,” tambahnya.
Dengan keganjalan tersebut Dokter Tifa bertanya – tanya dari manakah sebenarnya dokumen – dokumen itu berasal.
Apakah yang menyerahkan benar – benar orang yang bersangkutan, ataukah justru langsung dari Lembaga yang bersangkutan.
“Ini sekarang harusnya diusut ini dokumen – dokumen abal-abal atau dokumen – dokumen yang sangat tidak layak untuk jadi barang bukti dari Bareskrim. Asalnya dari mana ini? Apakah dari yang bersangkutan, berarti dia melakukan pemalsuan, penipuan dong. Ataukah dari UGM?,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik