“Karena yang diperlihatkan kepada anda (Suryono) itu adalah dokumen–dokumen yang satu dengan lainnya tidak konsisten. Atau dokumen–dokumen yang sudah terekayasa,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyinggung kejanggalan yang pernah ditemukan Bareskrim saat memeriksa dokumen Jokowi.
“Saya bisa katakan itu karena dokumen yang di Bareskrim Mabes Polri ada banyak hal aneh. Seperti Jokowi itu hanya 122 kredit (SKS) dengan IP 2,05 dan tidak ada mata kuliah jurusannya. Padahal 122 itu tidak mungkin sarjana, karena menurut Dokter Tifa kalau sarjana paling tidak harus 161,” terang Refly.
“Yang kedua terkait tahun KKN, Bareskrim mengatakan 1983 atau 1984 gitu, tetapi Jokowi mengatakan awal 1985. Kemudian registrasi itu sarjana muda berkali–kali dicontreng,” lanjutnya.
Ia pun menutup dengan pesan kepada Suryono agar tidak terpaku pada satu sumber saja.
“Jadi pak jangan tabayyun hanya pada 1 sumber saja, coba bapak tabayyun juga dengan Roy Suryo,” pungkas Refly.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian