Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut bahwa pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu bisa saja terjadi, dan bukanlah hal yang tidak mungkin.
Rocky blak – blakan soal pemakzulan Gibran tersebut dalam podcastnya bersama Ahli komunikasi, Hendri Satrio.
Saat ditanya oleh Hendri apakah mungkin seorang Gibran bisa untuk dimakzulkan, dengan lantang Rocky menjawab pasti mungkin.
“Mungkin enggak itu tentang pemakzulan Gibran?,” Tanya Hendri sebagai host.
“Bukan soal mungkin, caranya aja yang kita pikirkan. Mungkin pasti mungkin, semuanya ada dalam konstitusi,” jawab Rocky.
Menurut Rocky, bukanlah soal mungkin atau tidaknya, namun kini yang harus dipikirkan adalah cara untuk pemakzulan tersebut.
Pasalnya, Rocky menyebut bahwa apabila dengan cara yang sesuai dalam Undang – Undang, maka akan menghabiskan banyak waktu dan sulit.
“Caranya melalui mekanisme yang diatur oleh Undang – Undang, tapi itu panjang.. DPR harus proses dulu, lalu ke MPR, MPR kirim ke MK, MK buka sidang dengan hukum acara pemakzulan, setelah diputuskan dikembalikan ke MK, kan sulit,” urai Rokcy.
Rocky kemudian menyarankan cara lainnya yang dianggap lebih praktis dan efektif.
Baca Juga: Hapus Tantiem BUMN, Rocky Gerung Sebut Gebrakan Prabowo Bisa 'Gebuk' Elite Manja Jokowi
Ia berpendapat bahwa kini yang harusnya turun langsung ke lapangan adalah para mahasiswa.
Rocky mengatakan bahwa power mahasiswa untuk demo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan lebih kuat dan menghasilkan.
Dari situlah, nantinya menurut Rocky akan muncul dilema di benak Gibran dan memilih antara mengundurkan diri atau bisa terjadi kerusuhan seperti tahun 1998.
“Yang gampang adalah, kan minggu ini kasus itu akan dibuka, bersama dengan itu mahasiswa juga sudah mulai masuk kuliah, pasti sama senior akan diajari cara berorganisasi cara demo itu, terutama UNPAD,” ujar Rocky.
“Nah, kalau kasusnya mulai dibuka, mahasiswa mulai masuk kuliah, Demo ke DPR. Kalau demo ke DPR, saya hitung 1 minggu, 4 hari demo massif, asal polisi jangan larang mahasiswa. Itu tinggal bisikin ke Pak Gibran, ya petinggi siapa lah entah intelijen, polisi atau Kalangan militer “Pak Gibran ini demonya akan berlanjut loh, jadi tinggal pilih, mengundurkan diri atau 98”. Gitu – gitu aja, itu lebih efektif,” sambungnya.
Pemakzulan Wapres Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia