Suara.com - Aksi arogan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, berakhir di kantor polisi. Tak terima 'lahannya' diserobot, pelaku nekat mencabut paksa kunci motor seorang pengemudi ojek online atau ojol demi merebut penumpangnya.
Aksi premanisme yang terekam video ini langsung viral dan memicu kemarahan publik, terutama karena sang penumpang ternyata sedang buru-buru menuju rumah sakit.
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Peristiwa yang membuat geram ini terjadi pada Sabtu (16/8) sore. Seorang penumpang berinisial KDR (32) memesan ojol untuk dijemput di dekat Stasiun Pondok Ranji. Namun, saat ojol tersebut hendak berangkat, seorang opang berinisial F (43) langsung menghadang.
Tanpa basa-basi, F menghampiri sambil memaki-maki dan mengklaim bahwa ojol dilarang mengambil penumpang di area tersebut. Puncak arogansinya adalah saat ia bertindak nekat.
"Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang," jelas Bambang.
Meskipun ojol tersebut berhasil merebut kembali kuncinya, F terus memaksa penumpang untuk turun dan menggunakan jasanya.
Di balik insiden ini, terungkap kisah pilu dari sang penumpang. Melalui akun Instagram @tangsel_update, KDR mencurahkan pengalaman traumatisnya yang membuat warganet ikut geram.
"Kaget banget pesan ojol, saya minta dijemput dekat Stasiun Pondok Ranji karena saya buru-buru mau ke RS, tiba-tiba ada opang nyabut kunci motor ojol dan nyuruh turun dari motor," tulisnya dalam keterangan video yang viral.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kajian Perlindungan Ojek Online, Bagian dari Meaningfull Participation
Curhatan ini sontak memicu simpati dan amarah publik, yang mengecam tindakan opang tersebut karena tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap orang yang membutuhkan pertolongan.
Berkat video yang viral dan laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur tak butuh waktu lama untuk bertindak.
"Atas kejadian viral di medsos tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," tegas Bambang.
Pelaku F akhirnya berhasil diringkus di kediamannya pada Minggu (17/8). Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan arogannya. Tak main-main, F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa