Suara.com - Aksi arogan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, berakhir di kantor polisi. Tak terima 'lahannya' diserobot, pelaku nekat mencabut paksa kunci motor seorang pengemudi ojek online atau ojol demi merebut penumpangnya.
Aksi premanisme yang terekam video ini langsung viral dan memicu kemarahan publik, terutama karena sang penumpang ternyata sedang buru-buru menuju rumah sakit.
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Peristiwa yang membuat geram ini terjadi pada Sabtu (16/8) sore. Seorang penumpang berinisial KDR (32) memesan ojol untuk dijemput di dekat Stasiun Pondok Ranji. Namun, saat ojol tersebut hendak berangkat, seorang opang berinisial F (43) langsung menghadang.
Tanpa basa-basi, F menghampiri sambil memaki-maki dan mengklaim bahwa ojol dilarang mengambil penumpang di area tersebut. Puncak arogansinya adalah saat ia bertindak nekat.
"Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang," jelas Bambang.
Meskipun ojol tersebut berhasil merebut kembali kuncinya, F terus memaksa penumpang untuk turun dan menggunakan jasanya.
Di balik insiden ini, terungkap kisah pilu dari sang penumpang. Melalui akun Instagram @tangsel_update, KDR mencurahkan pengalaman traumatisnya yang membuat warganet ikut geram.
"Kaget banget pesan ojol, saya minta dijemput dekat Stasiun Pondok Ranji karena saya buru-buru mau ke RS, tiba-tiba ada opang nyabut kunci motor ojol dan nyuruh turun dari motor," tulisnya dalam keterangan video yang viral.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kajian Perlindungan Ojek Online, Bagian dari Meaningfull Participation
Curhatan ini sontak memicu simpati dan amarah publik, yang mengecam tindakan opang tersebut karena tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap orang yang membutuhkan pertolongan.
Berkat video yang viral dan laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur tak butuh waktu lama untuk bertindak.
"Atas kejadian viral di medsos tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," tegas Bambang.
Pelaku F akhirnya berhasil diringkus di kediamannya pada Minggu (17/8). Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan arogannya. Tak main-main, F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami