Suara.com - Polemik lawas mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus jadi gunjingan. Kali ini, Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, mendorong isu ini keluar dari ranah administratif semata dan menempatkannya sebagai pertaruhan moral dan peradaban bangsa.
Menurut Ginting, persoalan ini bukan lagi sekadar soal pembuktian selembar kertas, melainkan telah menyentuh urat nadi kejujuran dan integritas kepemimpinan nasional.
Ia menilai, jika isu krusial ini terus dibiarkan mengambang tanpa penyelesaian yang transparan dan memuaskan publik, maka seluruh nilai moral yang diajarkan dalam sistem pendidikan Indonesia berisiko kehilangan esensinya.
Secara gamblang, ia menyuarakan kekhawatiran bahwa preseden ini dapat merusak fondasi pendidikan karakter bagi generasi mendatang.
“Kalau memang benar ijazah itu tidak perlu dipersoalkan, maka sebaiknya kurikulum tentang moral, akhlak, dan kejujuran di sekolah hingga universitas ditutup saja. Sebab, hal ini menyangkut peradaban bangsa untuk anak cucu kita,” ujar Selamat Ginting, seperti dikutip dari podcast Madilog, Jumat (15/8/2025).
Untuk mengakhiri segala spekulasi yang terus bergulir dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik yang semakin dalam, Ginting mengusulkan langkah-langkah yang terbilang ekstrem namun dianggapnya perlu.
Ia menyarankan agar Presiden Jokowi secara sukarela menempuh serangkaian uji forensik dan psikologis yang terbuka untuk publik.
Langkah ini, menurutnya, adalah satu-satunya cara untuk memberikan kepastian mutlak dan membungkam keraguan secara permanen.
Ia bahkan merujuk pada Undang-Undang Kesehatan Jiwa sebagai salah satu dasar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan secara objektif.
Baca Juga: Jengkel Ijazah Sahabatnya Dituding Palsu, Mustoha: Saya Tahu Persis Jokowi dari Kuliah hingga Wisuda
“Kalau perlu, tes forensik, lie detector, dan pemeriksaan psikologis dilakukan secara terbuka agar publik mendapat kepastian,” tegasnya.
Lebih jauh, Ginting memperingatkan bahwa dampak dari ketidakjelasan ini tidak hanya akan terasa di dalam negeri. Ia khawatir isu ini dapat menjadi preseden buruk yang berpotensi meluas hingga ke panggung internasional, merusak citra dan kredibilitas Indonesia.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Selamat Ginting telah menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal secara serius oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia bahkan mengaitkan penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu ini dengan konsekuensi politik yang sangat serius, termasuk kemungkinan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika ditemukan adanya pelanggaran fundamental yang berkelindan dengan isu ini.
"Ikut mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan ijazah palsu dan juga pemakzulan terhadap Gibran," ujar Ginting saat hadir dalam podcast Abraham Samad, dikutip pada Jumat (1/8/2025).
Ginting secara tegas mengklasifikasikan polemik ini bukan sebagai pelanggaran administrasi biasa. Baginya, ini adalah dugaan kejahatan serius yang menyerang langsung jantung konstitusi negara.
Tag
Berita Terkait
-
Jengkel Ijazah Sahabatnya Dituding Palsu, Mustoha: Saya Tahu Persis Jokowi dari Kuliah hingga Wisuda
-
Momen Hangat Prabowo dengan Cucu Jokowi di Istana: Peluk Jan Ethes dan Cium La Lembah
-
Dua Jempol SBY dan Sapaan Jokowi-Iriana di Momen Upacara Kemerdekaan di Istana
-
Megawati Pilih Partai daripada Istana di Hari Kemerdekaan
-
Panggung Istana Tanpa Megawati: SBY dan Jokowi Hadir di HUT ke-80 RI, Ketua Umum PDIP Pilih Absen
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru