Suara.com - Polisi menangkap preman Pasar Stasiun Angke berinisial RR (41) yang diduga memalak atau meminta paksa melon kepada pedagang untuk hajatan. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media.
Berdasar video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (15/8/2025). Terlihat dalam video RR mengenakan jaket jeans biru datang bersama temannya, lalu marah-marah dan meminta melon kepada korban secara paksa.
"Mau berantem sama gua lo!" ancam RR kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan RR dan temannya berinisial AG (34) telah ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora," ungkap Sudrajat kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan, RR telah mengakui perbuatannya. Ia terang-terangan mengaku memalak melon kepada pedagang berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan.
"Jadi mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR," beber Sudrajat.
Atas perbuatannya RR dan AG kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan.
Baca Juga: Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah