Suara.com - Polisi menangkap preman Pasar Stasiun Angke berinisial RR (41) yang diduga memalak atau meminta paksa melon kepada pedagang untuk hajatan. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media.
Berdasar video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (15/8/2025). Terlihat dalam video RR mengenakan jaket jeans biru datang bersama temannya, lalu marah-marah dan meminta melon kepada korban secara paksa.
"Mau berantem sama gua lo!" ancam RR kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan RR dan temannya berinisial AG (34) telah ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora," ungkap Sudrajat kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan, RR telah mengakui perbuatannya. Ia terang-terangan mengaku memalak melon kepada pedagang berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan.
"Jadi mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR," beber Sudrajat.
Atas perbuatannya RR dan AG kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan.
Baca Juga: Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang