Suara.com - Polisi menangkap preman Pasar Stasiun Angke berinisial RR (41) yang diduga memalak atau meminta paksa melon kepada pedagang untuk hajatan. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media.
Berdasar video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (15/8/2025). Terlihat dalam video RR mengenakan jaket jeans biru datang bersama temannya, lalu marah-marah dan meminta melon kepada korban secara paksa.
"Mau berantem sama gua lo!" ancam RR kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan RR dan temannya berinisial AG (34) telah ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora," ungkap Sudrajat kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan, RR telah mengakui perbuatannya. Ia terang-terangan mengaku memalak melon kepada pedagang berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan.
"Jadi mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR," beber Sudrajat.
Atas perbuatannya RR dan AG kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan.
Baca Juga: Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS