Suara.com - Polisi menangkap preman Pasar Stasiun Angke berinisial RR (41) yang diduga memalak atau meminta paksa melon kepada pedagang untuk hajatan. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media.
Berdasar video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (15/8/2025). Terlihat dalam video RR mengenakan jaket jeans biru datang bersama temannya, lalu marah-marah dan meminta melon kepada korban secara paksa.
"Mau berantem sama gua lo!" ancam RR kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan RR dan temannya berinisial AG (34) telah ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora," ungkap Sudrajat kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan, RR telah mengakui perbuatannya. Ia terang-terangan mengaku memalak melon kepada pedagang berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan.
"Jadi mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR," beber Sudrajat.
Atas perbuatannya RR dan AG kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan.
Baca Juga: Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini