Suara.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyindir eks Ketua KPK Abraham Samad yang terkesan khawatir dalam menghadapi kasus dugaan fitnah ijazah palsu.
Menurut Rivai, sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah dan seorang advokat, Samad semestinya tidak perlu takut jika tidak memiliki mens rea atau niat jahat.
"Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcast-nya," kata Rivai kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Terlebih, Rivai mengungkap laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya sama sekali tidak mencantumkan nama Samad sebagai terlapor.
Laporan tersebut, kata dia, hanya fokus pada peristiwa fitnah dan penghinaan, sementara penentuan siapa terlapor diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Pak Jokowi dalam laporannya tidak pernah menyebut nama Abraham Samad. Yang diadukan adalah peristiwanya," jelasnya.
Ia menduga pemanggilan Samad oleh polisi disebabkan karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari undangan klarifikasi penyidik. Sikap ini dibandingkan dengan Jokowi yang menurutnya selalu kooperatif.
"Pak Jokowi sendiri digugat berkali-kali, bahkan dilaporkan berkali-kali termasuk di Bareskrim dan Polda DIY, selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik," ungkap Rivai.
Merasa Dikriminalisasi
Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa 10 Jam soal Ijazah Jokowi: Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi!
Sebagaimana diketahui kasus dugaan fitnah ijazah palsu bermula dari gugatan Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi kemudian melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Penyidik kemudian menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 12 nama yang disebut sebagai terlapor.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Pada 13 Agustus 2025, penyidik kemudian memeriksa Samad. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan total 56 pertanyaan.
Daniel Winarta kuasa hukum Abraham Samad menilai banyak pertanyaan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang keluar dari substansi perkara.
“Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya pada 22 Januari 2025. Sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik berada di luar tempus dan lokus delikti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” ujar Daniel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025) malam.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Abraham Samad Dipolisikan Soal Ijazah Palsu: Saya Akan Hadapi Sampai Titik Darah Penghabisan
-
Kasus Ijazah Jokowi: Abraham Samad Dikriminalisasi, Gatot hingga Novel Baswedan Pasang Badan
-
Pengacara Todung Mulya Lubis Dukung Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi: Hanya Otoriter yang Begini
-
Abraham Samad Diperiksa 10 Jam soal Ijazah Jokowi: Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau