Suara.com - Sebuah video bocah pungut sisa makanan HUT RI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial hingga memantik simpati publik.
Bocah laki-laki berusia sekitar lima tahun itu terlihat memunguti makanan dari kotak bekas jamuan pejabat dan tamu undangan usai perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Lapangan Sultan Hasanuddin.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, bocah itu dengan cekatan membuka satu per satu kotak makanan, berharap ada sisa yang bisa dibawa pulang.
Senyum polosnya terlihat saat ia berhasil memasukkan makanan ringan ke dalam kantong plastik hitam yang hampir penuh.
Aksi bocah pungut sisa makanan HUT RI itu menuai sorotan publik. Sejumlah akun di media sosial bahkan menandai Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, untuk turun langsung membantu.
"Hallo Kapolres gowa, pliss help," tulis akun @mahameru706 di kolom komentar Instagram.
Setelah itu, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman atau MAS merespons. Ia berjanji akan mengundang kedua bocah tersebut ke kantornya.
"Insya Allah besok akan abang undang ke ruang kerja abang di Polres Gowa dinda, terima kasih infonya dinda," tulisnya.
Pada Senin (18/8/2025) malam, sekitar pukul 23.03 WITA, Kapolres Gowa mendatangi rumah kedua bocah tersebut di Jalan Inspeksi Kanal KH Agus Salim, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu. Ia datang bersama Kasat Binmas AKP Al Habsi dan Kasar Intel Iptu Syahrial Yuzdiansyah.
"Malam ini tentunya kami dari Polres Gowa mendatangi rumah kedua orang tua yang memiliki kedua orang anak yang sempat viral di media sosial pada pagi hari tadi," kata MAS kepada wartawan.
Kapolres berbincang dengan orang tua kedua bocah yang diketahui bernama Syamsul (7) dan Muh Aidil (8). Ia juga memberikan perhatian khusus serta mendengarkan harapan anak-anak tersebut.
"Kedua orang anak ini mereka memiliki cita-cita atau harapan ingin memiliki sepeda, oleh karena itu insya Allah besok kami akan kasih hadiah sepeda sekaligus bermain di kantor polisi," ucap MAS.
Berikut 5 fakta viral bocah pungut sisa makanan di Gowa.
1. Viral di Instagrram
Rekaman seorang bocah memunguti makanan sisa acara HUT RI ke-80 di Lapangan Sultan Hasanuddin menjadi perhatian publik. Dalam video, ia terlihat memeriksa satu per satu kotak makanan bekas undangan dengan penuh harap. Aksi polosnya langsung mengundang simpati netizen.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Menuju 2026, Recap Berita Viral Setahun Kebelakang
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini