Suara.com - Singapura kembali bikin heboh dengan aturan tegas terhadap penggunaan vape atau rokok elektrik.
Jika sebelumnya vape hanya dianggap mirip rokok dengan hukuman denda, kini statusnya naik level dipandang sebagai masalah narkoba.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Hari Nasional 2025.
Langkah keras ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejumlah temuan terbaru menunjukkan bahaya serius dari cairan vape yang beredar di Negeri Singapura itu.
Bahkan, ada yang mengandung zat berbahaya etomidate obat anestesi yang bisa membuat penggunanya tertidur.
Berikut tujuh fakta penting yang perlu kamu tahu soal larangan vape di Singapura:
1. Vaping Kini Disebut Masalah Narkoba
Selama ini, pelanggar aturan vape di Singapura hanya dikenakan denda. Namun, PM Lawrence Wong menegaskan bahwa kebijakan itu tidak cukup.
Karena banyak orang masih nekat menggunakan vape, pemerintah kini memperlakukan vaping layaknya penyalahgunaan narkoba. Artinya, sanksi pidana bisa menanti.
Baca Juga: Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
2. Hukuman Lebih Berat Menanti Pelanggar
Bukan hanya sekadar denda, pengguna vape bisa dijatuhi hukuman penjara. Bahkan, mereka yang ketahuan menjual atau mengedarkan vape berisi zat berbahaya akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
Pemerintah menegaskan bahwa ini bukan lagi soal gaya hidup, melainkan ancaman kesehatan masyarakat.
3. Vape Mengandung Zat Anestesi Berbahaya
Fakta yang bikin merinding: beberapa jenis vape di Singapura ternyata mengandung etomidate, sejenis obat anestesi.
Zat ini bisa membuat penggunanya tertidur, dan dalam jangka panjang berpotensi mengancam nyawa.
Berita Terkait
-
Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
-
Penerbangan Internasional Perdana Pelita Air ke Singapura Diresmikan
-
Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji