Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi soal gugatan uji materi standar minimal pendidikan polisi, yang saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, kebijakan yang mendorong agar anggota Polri memiliki pendidikan minimal S1 merupakan hal yang baik.
Dorongan agar aparat kepolisian menerapkan standar minimum dalam perekrutan ini berkaca dari dinamika masyarakat, perkembangan masyarakat, tata kelola penegakan hukum, dan demokrasi.
“Saya kira itu harus kita sambut baik gugatan itu,” kata Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, ada dua hal yang harus diperhatikan.
Pertama, dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk bisa menyesuaikan jika hal ini diputuskan oleh MK.
“Butuh waktu ya, harus ada road map atau peta jalan yang jelas menuju ke sana. Kalau saat ini ya berat karena memang situasi masyarakat sendiri, sekolah tidak murah,” jelasnya.
Kemudian, Anam juga harus melihat fungsi jika standar minimum itu dilakukan.
Mungkin, lanjut Anam, untuk sejumlah jabatan memang membutuhkan standar minimum Sarjana S1 meski demikian ada jabatan-jabatan yang tidak membutuhkan gelar tersebut.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Diumumkan Besok: Ridwan Kamil dan Lisa Kompak Absen, Ada Apa?
“Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan ya dengan adanya perekrutan minimal S1 khususnya serse," ungkapnya.
Namun demikian, dia menambahkan, ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S1.
"Itu yang harus dipetakan,” imbuh Anam.
Sebelumnya, gugatan uji materi soal minimal pendidikan di tubuh Polri, teregister dengan nomor 133/PUU-XXIII/2025.
Adapun gugatan uji materi tersebut untuk Pasal 21 ayat (1) hutuf d, Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Gugatan ini teregister atas nama pemohon Leon Maulana Mirzha Pasha yang merupakan seorang pengacara, dan seorang mahasiswa bernama Zidane Azharian Kemalpasha.
Berita Terkait
-
Siap Lahir Batin! Ridwan Kamil akan Tes DNA untuk Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana
-
Kakorbimnas Polri Curhat Terusik Berita Negatif: Ini Masalah Viralitas, Kebaikan Anggota Itu Nyata!
-
Korban Kekerasan May Day Terancam Tak Dapat Keadilan? Mabes Polri Dituduh Ulur Waktu Kasus
-
Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam
-
Rekam Jejak Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen