Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai Mabes Polri melakukan tindakan memperlambat proses perkara atau undue delay, serta memberikan impunitas kepada anggota polisi yang menjadi pelaku kekerasan.
Hal itu menyusul laporan mereka ke Mabes Polri pada 16 Juni 2025 yang tiba-tiba dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah anggota Polda Metro Jaya kepada sejumlah peserta aksi May Day, di depan Gedung DPR-MPR pada 1 Mei lalu yang menjadi korban kriminalisasi.
Setidaknya mereka melaporkan empat tindak pidana diduga dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, tiga perkara kekerasan dan penganiayaan, serta satu perkara kekerasan seksual.
Selain itu, mereka juga membuat aduan dugaan pelanggaran ke Biro Pengawas dan Penyidikan (Roswassidik) Polri, terkait prosedur penyidikan penetapan 13 peserta aksi sebagai tersangka, serta kepada Divisi Propam Mabes Polri soal dugaan pelanggaran etik.
"Pelimpahan laporan dan pengaduan oleh Mabes Polri ke Polda Metro Jaya perlu dipandang sebagai undue delay dan impunitas dalam penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan kekerasan dan pelanggaran etik," kata Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Vebrina Monicha, perwakilan TAUD lewat keterangannya, beberapa hari lalu.
Menurutnya, mereka langkah yang diambil Mabes Polri bertentangan dengan prinsip hak korban untuk mendapatkan keadilan secara efektif.
Selain itu, juga tidak sejalan dengan kewajiban anggota Polri untuk menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan serta bertentangan dengan prinsip HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang HAM.
Keputusan Mabes Polri yang melimpahkan laporan dan aduan itu mereka tentang, sebab yang menjadi terlapor dan teradu diduga melibatkan anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
Untuk itu, TAUD mendesak, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan supervisi dan memerintahkan Kabareskrim, Kadiv Propam, dan Karowassidik Mabes Polri segera menarik kembali pelimbahan laporan dan aduan dari Polda Metro Jaya.
"Dan Kabareskrim, Kadiv Propam, dan Karowassidik Mabes Polri menindaklanjuti laporan, dan pengaduan demi menegakkan keadilan bagi korban," ujar Vebrina.
Berita Terkait
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Selasa Kelabu di Polda Metro, Tirai Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Ditutup
-
Misteri Lakban Kuning Arya Daru Terungkap: Merek, Sidik Jari dan Tempat Beli
-
Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!
-
Terungkap! Akhir Tragis Diplomat Arya Daru: Bukan Pembunuhan, Tapi...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem