Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali melontarkan kritik keras terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini terkait adanya proses pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak manusiawi.
Pada Selasa, 19 Agustus 2025 tiga saksi dari kubu Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya. Mereka di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa itu ada yang sampai jam 4 pagi. Saksi atas nama Sunarto baru pulang menjelang subuh,” ungkap Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Khozinudin menilai pemeriksaan hingga pagi hari terhadap Sunarto sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi fisik seseorang yang semestinya sudah beristirahat.
Ia menegaskan, praktik semacam ini adalah pelanggaran HAM yang serius.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat. Ini melanggar HAM,” tegasnya.
Atas hal itu Khozinudin meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Asep Edi Suheri turun tangan mengawasi penyidik.
“Tolong Pak Kapolda awasi penyidik agar melakukan pemeriksaan yang manusiawi,” tegasnya.
Baca Juga: Abraham Samad Dikriminalisasi? Connie Bakrie Khawatir Orang Pintar Terancam di Indonesia
Roy Suryo Ancam Walk Out
Di saat bersamaan Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang hari ini diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi menegaskan pihaknya telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib.
Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa seperti Sunarto.
"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu magrib.
"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai magrib. Selesai nggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.
Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan.
Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.
“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Buku Jokowi's White Paper Bisa Beli Dimana? Segini Harganya
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Bikin Buku 'Jokowi's White Papers' yang Kontroversial
-
Profil 3 Penulis Buku Jokowi's White Paper: Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar
-
Abraham Samad Dikriminalisasi? Connie Bakrie Khawatir Orang Pintar Terancam di Indonesia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura