Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali melontarkan kritik keras terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini terkait adanya proses pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak manusiawi.
Pada Selasa, 19 Agustus 2025 tiga saksi dari kubu Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya. Mereka di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa itu ada yang sampai jam 4 pagi. Saksi atas nama Sunarto baru pulang menjelang subuh,” ungkap Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Khozinudin menilai pemeriksaan hingga pagi hari terhadap Sunarto sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi fisik seseorang yang semestinya sudah beristirahat.
Ia menegaskan, praktik semacam ini adalah pelanggaran HAM yang serius.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat. Ini melanggar HAM,” tegasnya.
Atas hal itu Khozinudin meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Asep Edi Suheri turun tangan mengawasi penyidik.
“Tolong Pak Kapolda awasi penyidik agar melakukan pemeriksaan yang manusiawi,” tegasnya.
Baca Juga: Abraham Samad Dikriminalisasi? Connie Bakrie Khawatir Orang Pintar Terancam di Indonesia
Roy Suryo Ancam Walk Out
Di saat bersamaan Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang hari ini diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi menegaskan pihaknya telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib.
Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa seperti Sunarto.
"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu magrib.
"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai magrib. Selesai nggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.
Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan.
Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.
“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Buku Jokowi's White Paper Bisa Beli Dimana? Segini Harganya
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Bikin Buku 'Jokowi's White Papers' yang Kontroversial
-
Profil 3 Penulis Buku Jokowi's White Paper: Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar
-
Abraham Samad Dikriminalisasi? Connie Bakrie Khawatir Orang Pintar Terancam di Indonesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!