Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi bulan-bulanan netizen usai pernyataannya soal tunjangan perumahan anggota dewan viral di media sosial.
Politikus Partai Golkar tersebut sebelumnya menjelaskan bahwa DPR kini tidak lagi menyediakan rumah dinas sehingga diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Namun, dalam penjelasannya kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Senayan pada Selasa, 19 Agustus 2025, Adies melontarkan perhitungan yang dianggap janggal.
Dia menyebut jika harga kos Rp3 juta per bulan dikalikan 26 hari kerja, maka hasilnya Rp78 juta.
Angka tersebut menurutnya masih lebih besar dibanding tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan, yakni sekitar Rp50 juta setelah dipotong pajak, hingga mengharuskan anggota dewan menombok untuk bayar sewa kos tiap bulannya.
"Mereka (anggota DPR RI) sewa kos ruangan 4x6 dengan kamar mandinya itu kan kurang lebih, dekat-dekat Senayan ini Rp3 juta perbulan. Rp3 juta itu sudah paling murah," kata Adies Kadir dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Kalau dikalikan satu bulan, dianggap 26 hari mereka bekerja, berarti Rp78 juta. Mereka masih nombok. Kalau Rp52-an (juta) mereka terima, mereka masih nombok juga untuk menuju Rp78 juta itu," ucapnya menyambung.
Tak sampai di sana, Adies Kadir juga sempat mencibir kritikan publik yang menyebut angka tunjangan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR masih terlalu besar.
"Nanti kita pikirkan, kalau memang masih Rp50 juta terlalu besar, teman-teman kita imbau untuk cari kos-kosan satu jutaan lah yang mungkin kamar mandi di luar atau seperti itu, kalau dianggap masih terlalu mahal (harga) kos-kosannya Rp3 juta," tutur Adies.
Baca Juga: Tunjangan Telur, Beras, Buat Anggota DPR Naik! Rp 12 Juta Per Bulan
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik dan olok-olok dari warganet. Banyak yang menyoroti kekeliruan logika hitungan Adies yang menganggap kos Rp3 juta per bulan bisa dikalikan dengan jumlah hari kerja.
"Gimana hitungannya bapak ini, kos Rp3 juta sebulan kok dikali 26 hari kerja. Itulah pentingnya belajar matematika ya adik-adik SD, biar enggak salah bikin kebijakan ketika jadi pejabat," komentar akun @mill***.
"Mungkin bapak ini harus sekolah SD lagi," timpal akun @tri***.
"Luar biasa DPR ini, dipuji tak pantas, dihujat lebih pas," ujar akun @gus***.
"Berarti dia itu menghitung Rp3 juta per hari, bukan per bulan. Kocak memang itu kebijakan, satu hari tinggal kosan mereka Rp3 juta, kosan apa apartemen bos Rp3 juta per hari," tulis akun @untt***.
Sebagai informasi, gaji pokok anggota DPR sendiri sebenarnya hanya sekitar Rp6–7 juta per bulan.
Namun, total penerimaan mereka bisa tembus Rp70 juta setelah ditambah berbagai tunjangan, mulai dari beras, bensin, komunikasi, hingga tunjangan kehormatan.
Khusus untuk tunjangan perumahan, setiap anggota DPR kini mendapat sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi karena fasilitas rumah dinas dihapuskan.
Meski begitu, kebijakan ini menuai kritik luas dari publik lantaran dinilai berlebihan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Pernyataan Adies yang dianggap keliru dalam berhitung justru semakin memperkeruh persepsi publik terhadap DPR.
Alih-alih meluruskan isu, pernyataan itu malah memicu gelombang satir dan sindiran dari warganet yang merasa para wakil rakyat jauh dari realitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
Berita Terkait
-
Petinggi DPR Tegas Bantah Kenaikan Gaji Anggota Dewan: Cuma Tunjangan yang Naik
-
Reaksi Publik Saat Tahu Tunjangan Sembako Anggota DPR Naik Drastis: Pantes Bisa Joget Bahagia
-
Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA
-
Tunjangan Naik Rp 120 Juta Sebulan, Wakil Ketua DPR: Menkeu Kasihan ke Kami-kami Ini
-
Euforia vs Empati: Polemik Goyang Pejabat di Sidang MPR, Ini Pembelaan Lengkap Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan