Suara.com - Kisah tragis menimpa Raya, seorang balita berusia tiga tahun dari Desa Cinaga, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah berjuang melawan penyakit cacingan akut.
Kasus pilu ini mencuat ke publik setelah viralnya video yang diunggah oleh sebuah organisasi kemanusiaan bernama Rumah Teduh.
Video tersebut menampilkan perjuangan Raya saat dirawat di RSUD Kota Sukabumi, namun juga mengungkap rumitnya birokrasi dan hambatan finansial yang dihadapi keluarganya.
Orang tua Raya, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental, tidak mampu menanggung biaya perawatan. Oleh karena itu, Rumah Teduh berinisiatif membawa Raya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Namun, kendala besar langsung muncul: Raya tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), yang secara otomatis membuatnya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik yang mandiri maupun yang disubsidi pemerintah.
Rumitnya Birokrasi BPJS dan Keterbatasan Waktu
Pihak Rumah Teduh berupaya keras mengurus administrasi BPJS bagi Raya, tetapi rumah sakit hanya memberikan batas waktu 3x24 jam sejak Raya pertama kali dirawat.
Jika melewati batas waktu tersebut, status Raya akan berubah menjadi pasien umum dengan biaya perawatan pribadi.
Upaya relawan pun menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Mereka harus 'dioper' dari satu dinas ke dinas lain, mulai dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, lalu ke Dinas Sosial Kabupaten, hingga akhirnya diarahkan ke Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjansos).
Baca Juga: Tali Bendera Putus Semua Panik, Viral Aksi Bocah SD Panjat Tiang Demi Merah Putih
Meskipun berpacu dengan waktu yang sangat terbatas, hasil yang didapat sungguh mengecewakan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyatakan tidak memiliki anggaran untuk membantu subsidi BPJS Kesehatan bagi Raya.
Solusi yang diberikan justru meminta agar Raya dipindahkan ke rumah sakit lain di Kabupaten Jampang, meskipun ia sudah dalam kondisi koma.
Pada batas akhir pengurusan administrasi, biaya perawatan Raya sudah mencapai lebih dari Rp11 juta. Seluruh biaya ini akhirnya ditanggung oleh Rumah Teduh.
Meskipun demikian, perjuangan Raya harus berakhir. Ia meninggal pada 22 Juli 2025. Yang lebih memilukan, pihak Rumah Teduh masih harus melunasi tagihan rumah sakit yang membengkak hingga lebih dari Rp23 juta.
Gaya Hidup dan Lingkungan yang Memperburuk Kondisi Raya
Kepala Desa Cinaga, Wardi Sutandi, membenarkan bahwa Raya adalah warganya. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Raya diperburuk oleh minimnya pengawasan dari orang tua.
Berita Terkait
-
Balita di Sukabumi Tewas Digerogoti Cacing, Pakar FKUI Peringatkan 'Bom Waktu' di Depan Mata!
-
7 Fakta Viral Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM Murka hingga Sanksi Desa!
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Tali Bendera Putus Semua Panik, Viral Aksi Bocah SD Panjat Tiang Demi Merah Putih
-
Lomba Tangkap Babi Buta ala Warga Dayak Palangka Raya yang Bikin Ngakak!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat