Suara.com - Setelah sempat mangkir pada panggilan sebelumnya, Ahmadi Noor Supit rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Usai diperiksa, politisi senior itu memilih irit bicara mengenai materi yang didalami penyidik.
Ia hanya menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika keterangannya masih dibutuhkan di kemudian hari.
“Kalau memang dibutuhkan, tentu saya siap hadir,” kata Ahmadi.
“Itu kan kewajiban saya sebagai warga negara.”
Pemeriksaan terhadap Ahmadi merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada Kamis (7/8/2025).
Bersamanya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Ahli Anggota V BPK RI, Melly Kartika Adelia.
Skandal Dana Iklan Ratusan Miliar
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK membongkar dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan PT Bank BJB periode 2021-2023.
Baca Juga: Lisa Mariana Dipanggil KPK di Tengah Drama Tes DNA Anak! Ada Apa dengan Korupsi Bank BJB?
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama bersama empat orang lainnya.
Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai angka fantastis.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (13/3/2025).
Modusnya, dari total anggaran iklan sebesar Rp 409 miliar, penunjukan enam agensi diduga telah diatur sejak awal atas persetujuan Yuddy Renaldi selaku direktur utama.
KPK menduga terjadi selisih pembayaran yang kemudian dialihkan menjadi dana non-bujeter untuk kepentingan tertentu.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Menyeret Nama Besar
Selain Yuddy Renaldi, tersangka lainnya adalah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Penyidikan kasus ini sebelumnya telah menyita perhatian publik ketika tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi