Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Aryo Sadewo, untuk membongkar deal janggal di balik pembayaran uang muka sebesar USD 15 juta (sekitar Rp 240 miliar).
Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap bagaimana proyek yang tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN bisa disetujui dan langsung digelontorkan dana fantastis.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Aryo Sadewo diperiksa secara intensif pada Selasa (19/8/2025). Fokus utama penyidik adalah untuk menelanjangi proses di balik kesepakatan aneh yang menggunakan metode pembayaran di muka atau advance payment.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan pengetahuan saksi AS dalam proses deal-nya kerja sama antara PT PGN dan PT IAE dengan metode pembayaran advance payment sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat," ujar Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Keterangan dari Aryo, sebagai orang nomor satu di PT IAE, dianggap sangat penting untuk memetakan siapa saja yang bermain dan mendapat keuntungan dari transaksi haram ini.
Proyek 'Siluman' yang Dipaksakan
Kecurigaan KPK sangat beralasan. Proyek jual beli gas dengan PT IAE ini terbukti merupakan proyek 'siluman' yang tidak pernah direncanakan secara resmi oleh PGN.
Berikut adalah jejak kejanggalannya:
- 19 Desember 2016: RKAP PT PGN untuk tahun 2017 disahkan. Dalam dokumen resmi tersebut, tidak ada satu pun rencana untuk membeli gas dari PT IAE.
- 2 November 2017: Entah dari mana asalnya, tiba-tiba terjadi penandatanganan dokumen kerja sama antara PGN dan PT IAE.
- 9 November 2017: Hanya dalam waktu seminggu setelah teken kontrak, PGN dengan sangat cepat langsung membayar uang muka sebesar USD 15 juta.
Kecepatan pencairan dana yang tak wajar untuk sebuah proyek yang tidak terencana inilah yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar adanya dugaan persekongkolan jahat.
Baca Juga: Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE periode 2006–2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mengeluarkan hasil audit investigatif yang memastikan bahwa kerugian negara dalam skandal ini mencapai USD 15 juta, angka yang sama persis dengan uang muka 'siluman' yang digelontorkan PGN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs