Suara.com - Istana Kepresidenan dibuat kebakaran jenggot setelah salah satu pembantu Presiden Prabowo Subianto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Ironisnya, penangkapan ini terjadi di saat Istana justru tengah memuji setinggi langit kinerja Noel yang dinilai cukup memuaskan.
Prabowo disebut amat menyayangkan kejadian ini dan memberikan sinyal tegas; tidak ada ampun bagi koruptor di kabinetnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengakui bahwa sebelum kabar OTT ini meledak, Presiden Prabowo memiliki pandangan positif terhadap kinerja duet Menteri Yassierli dan Wamen Noel di Kemenaker.
"Sebetulnya kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik menteri maupun wakil menteri masuk kategori cukup memuaskan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Prasetyo, duet ini dianggap berhasil menangani sejumlah masalah pelik, termasuk persoalan besar yang sempat muncul di PT Sritex.
"Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja cukup luar biasa," sambung Prasetyo.
Namun, pujian ini seolah menjadi ironi pahit. Prasetyo buru-buru menegaskan bahwa kinerja yang memuaskan itu tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang kini menjerat Noel.
"Tapi kan terlepas itu kan mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya," ujarnya.
Reaksi Prabowo: Menyayangkan, tapi Tak Terkejut
Baca Juga: KPK Angkut 2 Motor Ducati yang Disita dari OTT Wamenaker Noel ke Gedung Merah Putih
Prasetyo membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan langsung mengenai penangkapan anak buahnya. Reaksi pertama sang presiden adalah rasa kecewa dan menyayangkan.
"Ya menyayangkan gitu. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan gitu," kata Prasetyo menirukan respons Prabowo.
Namun, Prasetyo mengisyaratkan bahwa Prabowo tidak sampai terkejut hebat, seolah sudah mengantisipasi kemungkinan adanya 'duri dalam daging' di kabinetnya.
"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya, nggak," ungkap Prasetyo.
Di tengah rasa kecewanya, Prabowo menunjukkan sikap tegas dan tidak akan mengintervensi proses hukum. Ia mempersilakan KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya.
"Bapak presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi