Suara.com - Istana Kepresidenan dibuat kebakaran jenggot setelah salah satu pembantu Presiden Prabowo Subianto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Ironisnya, penangkapan ini terjadi di saat Istana justru tengah memuji setinggi langit kinerja Noel yang dinilai cukup memuaskan.
Prabowo disebut amat menyayangkan kejadian ini dan memberikan sinyal tegas; tidak ada ampun bagi koruptor di kabinetnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengakui bahwa sebelum kabar OTT ini meledak, Presiden Prabowo memiliki pandangan positif terhadap kinerja duet Menteri Yassierli dan Wamen Noel di Kemenaker.
"Sebetulnya kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik menteri maupun wakil menteri masuk kategori cukup memuaskan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Prasetyo, duet ini dianggap berhasil menangani sejumlah masalah pelik, termasuk persoalan besar yang sempat muncul di PT Sritex.
"Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja cukup luar biasa," sambung Prasetyo.
Namun, pujian ini seolah menjadi ironi pahit. Prasetyo buru-buru menegaskan bahwa kinerja yang memuaskan itu tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang kini menjerat Noel.
"Tapi kan terlepas itu kan mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya," ujarnya.
Reaksi Prabowo: Menyayangkan, tapi Tak Terkejut
Baca Juga: KPK Angkut 2 Motor Ducati yang Disita dari OTT Wamenaker Noel ke Gedung Merah Putih
Prasetyo membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan langsung mengenai penangkapan anak buahnya. Reaksi pertama sang presiden adalah rasa kecewa dan menyayangkan.
"Ya menyayangkan gitu. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan gitu," kata Prasetyo menirukan respons Prabowo.
Namun, Prasetyo mengisyaratkan bahwa Prabowo tidak sampai terkejut hebat, seolah sudah mengantisipasi kemungkinan adanya 'duri dalam daging' di kabinetnya.
"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya, nggak," ungkap Prasetyo.
Di tengah rasa kecewanya, Prabowo menunjukkan sikap tegas dan tidak akan mengintervensi proses hukum. Ia mempersilakan KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya.
"Bapak presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional